KRONOLOGI Penangkapan 2 Mantan Napi Asimilasi yang Kembali Mencuri: 1 Ditembak Mati karena Melawan
Ada dua mantan narapidana yang melakukan pencurian dengan kekerasan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/2020).
Penulis:
Nuryanti
Editor:
bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menyampaikan, ada dua mantan narapidana yang melakukan pencurian dengan kekerasan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/2020).
Mantan napi berinisial AR (42) dan JN (28), ternyata baru saja dibebaskan melalui program asimilasi.
Kedua pelaku melancarkan niat jahatnya pada seorang perempuan di dalam mikrolet arah Tanjung Priok.
Berikut kronologi kejadian yang Tribunnews.com rangkum:
1. Todongkan Pisau
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, pelaku menodongkan pisau ke leher pelaku setelah meminta korban mengeluarkan ponsel.
Korban pun mengalami luka, karena sempat melawan kepada kedua pelaku.
Baca: Belum Lama Dibebaskan dari Tahanan, 13 Napi Diciduk Lagi
Baca: Bebas karena Corona, Berikut 7 Kasus Napi yang Kembali Berulah, Jambret hingga Mencuri di 4 Tempat
"Pelaku meminta korban untuk mengeluarkan handphone dan dompet, tetapi korban tidak mau."
"Selanjutnya pelaku menodongkan sebilah pisau ke leher korban, namun korban mencoba melawan hingga telapak tangan kanan korban luka akibat tergores sabetan pisau pelaku," kata Budhi Herdi Susianto kepada awak media, Minggu (19/4/2020).
2. Melarikan Diri
Masih dikutip dari laman yang sama, JN dan AR lalu melarikan diri, setelah mereka berhasil membawa tas dari korbannya.
Namun, saat itu korban berteriak meminta tolong, sehingga tim Tiger Polrestro Jakarta Utara mengejar pelaku.

3. Pelaku Ditangkap
Budhi mengatakan, JN berhasil ditangkap meski sudah berusaha melarikan diri.
Sementara itu, AR berhasil melarikan diriw dari kejaran pihak kepolisian.
"Seorang pelaku atas nama JN warga Pulogadung eks napi asimilasi dari lapas Salemba dari kasus pencurian seketika pada saat kejadian berhasil ditangkap oleh Tim tiger Polrestro Jakut yang sedang patroli dibantu oleh warga sedangkan 1 tersangka lainnya berhasil melarikan diri," terangnya.
4. Ditembak di Kaki
Dikutip dari Kompas.com, polisi terpaksa menembak bagian kaki JN, karena mencoba kabur.
"Ternyata saat itu JN mencoba untuk kabur juga sehingga kami lakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan terhadap pelaku JN yaitu ditembak kakinya," ungkap Budhi.
5. Ditembak Mati
Sementara itu, AR yang berhasil kabur sebelumnya, berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan AR itu merupakan hasil dari interogasi polisi dengan JN.

Setelah sepekan melarikan diri, polisi akhirnya mengetahui keberadaan AR.
Polisi berusaha menangkap tersangka yang masih berada di kawasan Tanjung Priok.
Baca: Aturan Menkumham Sudah Tegas, Jika Ada Pungli di Pelepasan Napi Lebih Kepada Budaya
Baca: ICJR: Ketakutan Masyarakat Terhadap Napi Asimilasi Berlebihan
Saat hendak ditangkap AR melukai tangan petugas menggunakan senjata tajamnya.
Sehingga, polisi terpaksa menembak AR hingga meninggal di tempat.
"Atas perbuatan tersangka, kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan tersangka ini membahayakan petugas baik jiwa maupun keselamatan petugas."
"Maka kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat," jelas dia, dikutip dari Kompas.com, Minggu.
Budhi mengungkapkan, kedua tersangka ini baru dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Bandung dengan kasus serupa.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim, Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)