Senin, 18 Agustus 2025

Polda Metro Jaya Pastikan Tak akan Memberikan Izin Demo KSPI Selama Pandemi Corona Belum Berakhir

Kombes Yusri Yunus, memastikan pihaknya tidak akan memberikan izin kepada KSPI mengingat pandemi virus corona di Indonesia belum berakhir.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus 

Said juga mengatakan, kegiatan itu akan dilaksanakan serempak pada 20 provinsi.

"Sampai saat ini, KSPI dan MPBI akan tetap aksi 30 april dalam rangka peringatan May Day di DPR RI dan kantor menko perekonomian serta serempak di 20 provinsi," kata Said Iqbal kepada Tribunnews.com, Minggu (19/4/2020).

Ia menegaskan, pihaknya bersedia membatalkan aksi tersebut apabila DPR dan Pemerintah menghentikan pembahasan Omnimbus Law RUU Cipta Kerja selama pandemi Corona.

"Aksi buruh 30 April akan kami hentikan bila DPR dan Menko Perekonomian menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja selama pandemi corona. Kalau tidak maka buruh tetap aksi," jelasnya.

Baca: Viral Sambutan Masyarakat Baciro Yogyakarta Kepada Para Tenaga Madis, Selamat Datang Pahlawan

Tak hanya itu, Said menyindir balik alasan penolakan polri yang menyebut unjuk rasa akan membahayakan nyawa buruh.

"Kalau dipersoalkan aksi buruh di tengah pandemi corona akan membahayakan nyawa buruh, maka jawabannya sederhana yaitu liburkan sekarang juga jutaan buruh yang masih bekerja di pabrik di tengah pandemi corona yang mengancam nyawa buruh juga. Pemerintah dan aparat hukum harus adil dalam memandang masalah ini, jangan standar ganda," ujarnya.(tribun network/igm/dod)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan