Polda Metro Jaya Benarkan Tangkap Ravio Patra, Diduga Sebarkan Berita Keonaran
Yusri mengatakan, Ravio Putra diduga menyebarkan berita yang mengandung kebencian, keonaran dan kekerasan.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap Ravio Patra Anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC), Ravio Patra pada Rabu (22/4/2020) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dia ditangkap di kawasan Jalan Gelora, Menteng, Jakarta Pusat.
"Memang saya membenarkan tadi malam dari Dirkrimum Polda Metro Jaya mengamankan seseorang insial RPA. TKP penangkapan di daerah Jalan Gelora Menteng," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020).
Baca: Kemenhub Tegaskan Larangan Mudik Berlaku untuk Keluar Masuk dari Wilayah PSBB dan Zona Merah
Yusri mengatakan, Ravio Patra diduga menyebarkan berita yang mengandung kebencian, keonaran dan kekerasan.
Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Baca: Jokowi Sebut Mudik dan Pulang Kampung Hal Beda, Iwan Fals: Presiden Kesrimpet Kali
"Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau kekerasan atau menyebarkan berita ujaran kebencian. Sementara yang bersangkutan masih dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh Krimum Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasil pemeriksaanya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Aktivis media sosial sekaligus Anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC), Ravio Patra dikabarkan ditangkap kepolisian pada Rabu (22/4/2020) malam.
Tidak jelas alasan penangkapan aktivis yang kerap memberikan kritik di media sosial tersebut.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto ketika ditanya terkait kabar penangkapan Ravio. Damar bilang, temannya tersebut ditangkap pada Rabu malam.
Baca: Ahli Obat-obatan di AS Ini Mengaku Dipecat karena Tak Sepaham dengan Donald Trump
"Benar, ditangkap semalam," kata Damar kepada Tribunnews, Kamis (23/4/2020).
Damar tidak mengetahui secara pasti alasan penangkapan Ravio. Namun beberapa jam sebelum penangkapan, Ravio sempat bercerita kepada dirinya bahwa akun whatsAppnya sempat diretas oleh orang yang tak dikenal.
Baca: Survei RRI dan Indo Barometer: 10,0 Persen Responden Sebut PSBB Langkah Yang Tidak Tepat
Hal itu diketahuinya usai mencoba membuka aplikasi WhatsApp pada Rabu (22/4/2020) sekira pukul 14.00 WIB. Namun, kata Damar, aplikasi WhatsApp Ravio terdapat notifikasi 'You've registered your number on another phone'.
"Dicek ke pesan inbox SMS, ada permintaan pengiriman OTP," kata Damar.
Setelah insiden peretasan itu, Damar meminta Ravio segera melaporkan kejadian itu kepada manajemen WhatsApp. Selanjutnya, Head of Security Whatsapp membenarkan adanya pembobolan tersebut.