Kamis, 11 September 2025

Soal Kasus Pembunuhan oleh NF yang juga Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Akumulasi Kemarahannya

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, angkat bicara soal babak baru kasus NF pembunuh bocah di daerah Sawah Besar.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocoh 6 tajun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020) - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menyebut aksi pembunuhan yang dilakukan NF, bisa saja merupakan akumulasi kemarahannya karena menjadi korban kekerasan seksual. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, angkat bicara soal babak baru kasus NF pembunuh bocah di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Belum lama ini, dikabarkan sebelum melakukan pembunuhan, NF merupakan korban kekerasan seksual dari 3 orang terdekatnya, yakni kekasih dan dua pamannya. 

Melihat hal ini, Arist menyebut pembunuhan yang dilakukan NF terhadap APA bocah berusia 5 tahun dinilai memiliki hubungan dengan kekerasan seksual yang dialaminya.

"Pembunuhan yang dilakukan NF terhadap anak adalah akumulasi kemarahan dan kebencian korban terhadap penderitaannya akibat dari kekerasan seksual yang dilakukan orang yang disayangi," kata Arist dalam keterangan tertulisnya pada Tribunnews.com, Sabtu (16/5/2020).

Dimana mereka yang seharusnya dapat menjadi tempat NF untuk berlindung justru telah membuatnya kecewa.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (dokumentasi Komnas Perlindungan Anak)

"Oleh sebab itu, muncullah rasa dendam untuk membalasnya," imbuh Arist.

Lebih lanjut, Arist menyebut kegemaran mengonsumsi film bertema kekerasan juga dapat menjadi faktor pendorong  NF tumbuh menjadi remaja yang memiliki gangguan kejiwaan, mengarah pada perilaku psikopat.

"Tontonan melalui YouTube dan media lainnya adalah faktor pendorong terakumulasinya rasa dendam psikologis yang dituangkannya dalam bentuk lukisan, gambar, dan boneka."

"Sehingga NF tumbuh menjadi remaja yang eksklusif penuh amarah, benci, sampai bertumbuh menjadi anak yang psikopat," ungkapnya.

Kemudian Arist menyinggung terkait tidak ada rasa penyesalan NF setelah melakukan aksi pembunuhan yang terbilang sadis ini. 

Menurutnya ini menunjukan, pembunuhan yang dilakukan NF adalah akumulasi dari kekerasan seksual yang pernah dialaminya. 

"Pembunuhan dengan tidak ada kata menyesal yang dilakukan NF terhadap anak dengan membiarkan korbannya di bak mandi lalu setelah korbannya tidak bernyawa lagi lalu NF menyimpannya dalam lemari."

"Cara-cara inilah yang menunjukkan bahwa pembunuhan yang dilakukan NF adalah akumulasi dari kekerasan fisik dan seksual," ujar Arist.

Baca: KPAI Minta Akses Pendidikan Kepada NF Tetap Diberikan

Baca: Menjadi Korban Pelecehan Seksual, Begini Kondisi NF Pembunuh Bocah di Sawah Besar, Gambarnya Beda

Ia menyebut dalam peristiwa ini, NF adalah korban dari orang terdekatnya, termasuk pacar.

"Oleh sebab itu, ketiga orang pelaku kekerasan seksual segera dimintai pertanggungjawaban hukumnya telah melakukan kekerasan seksual terhadap NF," tegas Arist. 

Lebih lanjut, Arist mengaku percaya atas komitmen Kapolres Jakarta Pusat dan jajaran Kasareskrimum akan segera menangkap dan menahan ketiga pelaku.

Ia mengungkapkan ketiga pelaku dapat dihukum penjara sumur hidup.

"Ancaman hukumannya minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara, bahkan dapat dihukum dengan pidana seumur hidup," imbuhnya. 

Apalagi beberapa minggu lalu kata Arist, Polres, Kapolres, dan Kasatreskrimum telah diberikan penghargaan dan apresiasi oleh Komnas PA. 

Ia menyebut penghargaan tersebut diberikan dedikasinya cepat dan tepat dalam menangani kasus NF dan kasus-kasus pelanggaran hak anak di wilayah hukum Jakarta Pusat.

"Kasus ini ditangangi dengan cepat dan dengan menggunakan pendekatan extraordinary crime yang mengedepankan kepentingan terbaik anak, baik anak sebagai pelaku maupun sebagai korban," tegas Arist.  

penghargaan Komnas PA kepada Polres Jakpus

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Metro Jakarta Pusat atas dedikasinya cepat dan tepat dalam menangani kasus NF dan kasus-kasus pelanggaran hak anak di wilayah hukum Jakarta Pusat, Kamis, 23 April 2020. (Dokumentasi Komnas Perlindungan Anak)

NF Korban Pelecehan Seksual dan Sedang Hamil 14 Minggu

Menurut laporan Kompas.com, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry, mengungkapkan NF merupakan korban pelecehan seksual.

Sehingga fakta ini membuat posisi NF tak hanya menjadi pelaku tetapi juga sebagai korban. 

"Ya betul (NF merupakan korban pelecehan seksual)," ujarnya.

"NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual," sambung Harry.

Harry juga menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, NF diketahui tengah hamil.

Baca: Berkas Perkara Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan yang Libatkan NF Dinyatakan Lengkap

"(NF) menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga orang terdekatnya, hingga kini hamil 14 minggu" kata Harry.

Diketahui ketiga pelaku telah menjadi tersangka atas kasus kekerasan seksual terhadap NF. 

Sementara itu dilansir Tribun Jakarta, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung, mengatakan berkas perkara ini telah dipegang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat. 

"Semua berkas dari pelaku pemerkosaan sudah kami pegang. Selanjunya tinggal menunggu persidangan," kata Tahan.

Kronologi Pembunuhan Sadis di Sawah Besar

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, menyebut cara NF membunuh pelaku terbilang sangat sadis.

Heru mengungkapkan NF menghabisi nyawa korban, yakni APA, dengan menenggelamkannya ke dalam bak mandi, dicekik, dan mayat korban disembunyikan di lemari pakaian kamarnya.

Diketahui peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah NF yang berada di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).

"Awalnya (mayat korban) mau dibuang, tetapi karena sudah sore akhirnya disimpan di dalam lemari," ujar Heru yang dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca: NF Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun Sekaligus Korban Kekerasan Seksual, Kini Hamil 14 Minggu

Baca: Dari Temuan Gambar Wanita Disiksa, Diduga Kekasih NF Punya Perilaku Seksual Menyimpang

"Setelah itu, besok paginya dia mau membuang mayat tersebut, tapi bingung mencari tempat untuk membuangnya," imbuhnya.

"Akhirnya NF memutuskan untuk pergi sekolah mengenakan seragamnya," ungkap Heru.

Namun di tengah perjalanannya menuju sekolah, NF berganti pakaian yang sudah disiapkan dan memutuskan untuk menyerahkan diri di Polsek Metro Tamansari.

"Akhirnya dia melaporkan diri di Polsek Taman Sari, 'Saya telah melakukan pembunuhan' gitu," ujar Heru.

"Kemudian dilakukan pengecekan yang dipimpin oleh Kapolsek dan benar di dalam lemari ada sosok mayat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Heru menyebut pelaku mengaku dengan sadar membunuh korban, bahkan NF tidak menyesal atas perbuatan keji yang telah ia lakukan.

Saat dilakukan olah TKP di rumah pelaku, polisi juga menemukan gambar dan papan curhatan NF.

(Tribunnews.com/Isnaya, Tribun Jakarta/Muhammad Rizki Hidayat, Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan