Minggu, 7 September 2025

Lebaran 2012

2.000 Lebih Warga Gagal Mudik Menumpang Travel Gelap, Kena Razia Ditjen Hubdat dan Polda Metro Jaya

Mereka yang nekat melanggar larangan mudik dan menumpang travel gelap dihentikan petugas gabungan.

Editor: Daryono
Ditjen Hubdat Kemenhub
Petugas memberikan sosialisasi kepada warga yang nekat mudik 

Mulut ke Mulut

Informasi mengenai adanya travel gelap untuk mengantar warga mudik berhasil dicium polisi.

Keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya, modus operandi travel gelap ini adalah dengan cara menawarkan jasa mudik dari mulut ke mulut serta media sosial.

Harga tiket yang ditawarkan juga cukup mahal berkisar Rp 500.000 untuk ke Brebes atau Cilacap, dari harga normal hanya Rp 150.000.

Selanjutnya para pengemudi akan dikenakan saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan.

“Setelah pengemudi maupun penumpang ini dicatat datanya dan ditilang, maka akan dipersilakan kembali, sementara penumpang akan kami angkut untuk diantar ke terminal Pulogebang,” urai Dirjen Budi.

Bus travel gelap yang terjaring razia Petugas PJR Ditlantas Polda Jatim saat melintas di Pos Check Point Tol Surabaya-Mojokerto, KM 740/A, Senin (18/5/2020) malam.
Bus travel gelap yang terjaring razia Petugas PJR Ditlantas Polda Jatim saat melintas di Pos Check Point Tol Surabaya-Mojokerto, KM 740/A, Senin (18/5/2020) malam. (Polda Jatim)

Awas Dicegat

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Polda Metro Jaya kembali mengingatkan warga Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang untuk tidak mudik ke kampung halaman jelang H-5 Idul Fitri 1441 H.

Hal itu demi mencegah penyebaran virus Corona semakin meluas ke Indonesia.

"Pihak kepolisian tetap mengacu kepada PSBB di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dimana saja? DKI Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang. Jadi bagi kami selama mereka berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, aturan larangan mudik dari presiden berlaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).

Yusri juga meningkatkan pihak kepolisian telah membentuk 18 pos penyekatan pelarangan mudik di jalan tol maupun non tol.

Tak hanya itu, mereka juga meminta polsek-polsek untuk ikut mengawasi warga yang nekat mudik.

"18 titik pos-pos terpadu dalam rangka operasi ketupat di jalan arteri ini untuk bisa menyekat masyarakat tidak mudik. Ini upaya instansi terkait soal edukasi kepada masyarakat secara humanis untuk sebaiknya di rumah saja," ujarnya.

Baca: Dinilai Lecehkan Marga Latuconsina, Andre Taulany Minta Maaf Pada Prilly, Bagaimana Rina Nose?

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk bersilaturahmi secara virtual dari rumah.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus terkait imbauan masyarakat untuk di rumah saja saat perayaan hari raya lebaran 2020.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan