Rabu, 27 Mei 2026

Lima Polisi Gadungan Culik Remaja di Bintaro, Begini Kronologinya

Polisi gadungan itu mengarah ke Kantor Polsek Pondok Aren sambil mengancam AH akan dikurung di Polsek

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Kompas/Didie SW
Ilustrasi 

Salah seorang tersangka mengaku berpangkat AKP dari Paminal Mabes Polri.

Saat ditanyakan kartu anggota dan tidak bisa menunjukkannya, Tim Resmob Polsek Pondok Aren langsung mengamankan kelima polisi gadungan itu.

"Karena merasa curiga tim Resmob langsung mengamankan para tersangka kemudian menanyakan kartu anggota para tersangka, namun tersangka tidak dapat menunjukan identitasnya," jelasnya.

Kelimanya dijerat pasal pemerasan, 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ini Kronologi 5 Polisi Gadungan Culik Seorang Remaja di Bintaro dan Memeras Menggunakan Airsoft Gun

Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved