Virus Corona
Anies Baswedan Sebut Mal di Jakarta Buka 5 Juni adalah Imajinasi: Belum Ada Aturan PSBB Diakhiri
Anies Baswedan menuturkan belum ada aturan PSBB di Jakarta akan berakhir pada pekan depan sehingga mal-mal mulai buka adalah suatu imajinasi.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan wacana mal-mal mulai dibuka pada 5 Juni 2020 mendatang adalah imajinasi.
Karena belum ada aturan mengenai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan segera berakhir.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, pada Rabu (27/5/2020).
Baca: Gubernur Anies Vs Pengusaha, Soal Pembukaan Mal di Jakarta Mulai 5 Mei 2020
Soal wacana terkait pembukaan pusat perbelanjaan di Jakarta, Anies mengaku belum ada keputusan.
Lantaran pemberlakuan PSBB sendiri juga belum ada kepastian untuk berlanjut atau disudahi.
Meski demikian, Anies mengatakan apabila ada wacana soal mal yang akan buka pekan depan hanyalah imajinasi.

Wacana pembukaan mal setelah masa PSBB berakhir adalah karangan bebas dan tidak resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Nanti sesudah kita putuskan PSBB diteruskan atau tidak," terang Anies.
"Jadi kalau saat ini ada yang mengatakan bahwa mal akan buka tanggal 5 (Juni) itu imajinasi, itu fiksi."
"Karena belum ada aturan manapun yang mengatakan PSBB diakhiri," tambahnya.
Bahkan Anies belum dapat memastikan apakah PSBB benar-benar diakhiri atau tidak.
Karena bisa saja PSBB kali ini adalah pembatasan yang terakhir kalinya untuk DKI Jakarta.
Baca: Anies Tinjau PSBB Tahap Ketiga Pada Jumat Pekan Ini, Keputusannya Diumumkan Awal Pekan Depan
Baca: Saat Jokowi Siapkan New Normal, Anies Malah Berencana Perpanjang PSBB di DKI
Diketahui, PSBB DKI Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020 mendatang.
Namun Anies juga tidak menyangkal PSBB bisa saja diperpanjang kembali.
Itu semua akan bergantung pada hasil pemeriksaan kegiatan masyarakat saat perpanjangan PSBB selama dua minggu.
"Dan saya selalu mengatakan PSBB ini bisa penghabisan, bisa juga diperpanjang," jelas Anies.
"Tergantung pantauan atas kegiatan masyarakat selama dua minggu ini," imbuhnya.

Keputusan terkait PSBB dan kegiatan lainnya di DKI Jakarta selama pandemi Covid-19 akan diputuskan minggu depan.
Pasalnya, semua data pendukung kebijakan tersebut baru akan diterima beberapa hari lagi.
Baru setelah itu Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi perihal pelaksanaan PSBB.
Kemudian akan ditetapkan perihal PSBB yang akan diperpanjang atau diakhiri.
Baca: Daftar Dokumen yang Harus Dibawa saat Liburan ke Bali Pada Era New Normal
Baca: Dokter Tirta Luruskan Maksud New Normal di Tengah Corona: Bukan Kita Nerimo Wae, Pasrah, Bukan
Hingga ketentuan lainnya yang mengatur kegiatan masyarakat selama masih ada pandemi Covid-19.
"Awal pekan depan sesudah semua data masuk," tutur Anies.
Anies menuturkan keputusan terkait PSBB tidak bergantung kepada pemerintah maupun para ahli.
Namun, akan dilihat dari perilaku semua lapisan masyarakat DKI Jakarta dalam menghadapi Covid-19.
Sebelumnya, beredar wacana sejumlah mal atau pusat perbelanjaan di DKI Jakarta akan mulai dibuka.
Bahkan terdapat daftar mal-mal yang bersiap kembali menerima pengunjung.
Disebutkan hingga puluhan mal di berbagai titik di DKI Jakarta akan dibuka kembali setelah berhenti beroperasi sejak awal April 2020 lalu akibat pemberlakuan PSBB.
Baca: Cara Mendapatkan SIKM Secara Online, Surat Izin Syarat Keluar Masuk DKI Jakarta Selama PSBB
Baca: Setelah Periode PSBB Selesai, Summarecon Mall Bekasi Dibuka Lagi Secara Bertahap Mulai 8 Juni
Di mana mal atau pusat perbelanjaan tidak termasuk ke dalam 11 sektor yang dikecualikan.
Dalam wacana yang tersebar, sejumlah mal akan buka mulai dari 5 dan 8 Juni 2020.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)