Kamis, 28 Agustus 2025

Virus Corona

Kemendagri Bantah Larang Ojol dan Opang Beroperasi saat New Normal

Kemendagri mengklarifikasi berita yang menyebutkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang operasional ojek, baik online atau konvensional

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 

Bahtiar kembali menegaskan, Mendagri tak pernah melarang ojek beroperasi. Dalam Kepmen pun, secara jelas hal itu telah ditegaskan.

"Untuk menghindari penafsiran yang berbeda akan segera dilakukan revisi dan perbaikan sebagaimana mestinya" tegasnya.

Ancam Demo

Para pengemudi ojek online atau ojol siap menggelar aksi unjuk rasa ke Istana Negara jika tidak diperbolehkan angkut penumpang saat new normal.

Tidak hanya melakukan aksi unjuk rasa, para pengemudi ojol ini juga mempersiapkan prosedur kesehatan jika diperbolehkan mengangkut penumpang.

Seperti diketahui, pemerintah sudah mencanangkan skema gaya hidup baru atau new normal, dalam menjalani kehidupan di tengah pandemi Covid-19.

Di sektor transportasi, salah satu yang harus melakukan adalah ojek online.

Sebab dalam operasinya, penumpang dan driver ojek online pasti berinteraksi langsung, serta dengan mudah dapat terpapar virus corona

Igun Wicaksono, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan strategi dan protokol kesehatan bagi pengendara ojek online.

 Sudah Ribuan Kendaraan Harus Putarbalik saat Menuju Jakarta, Kemenhub: Ada Jutaan Kendaraan Pemudik

Igun menyebutkan, salah satu hal yang bakal diterapkan adalah basic hygiene bagi para pengendara maupun penumpang ojek online.

“Sebagai salah satu protokol kesehatan yang kami terbitkan agar penumpang diimbau membawa helm pribadi sendiri,” ujar Igun, kepada Kompas.com (29/5/2020).

“Selain itu, basic hygiene mengatur driver ojol membawa sabun antiseptik, hand sanitizer, menjaga kebersihan atribut dan kebersihan diri,” katanya.

 Pengendara Mengantuk, Mobil Livina Tersangkut Pembatas Jalan Raya Ragunan Pasar Minggu

Ke depannya, GARDA juga tengah merancang sekat pembatas atau partisi yang dipakai untuk membatasi driver dan penumpang ojek online.

Menurut Igun, partisi ini terbuat dari bahan akrilik.

Untuk penerapannya akan coba ditawarkan lebih dulu ke pihak aplikator, atau bisa juga langsung ke para driver.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan