Virus Corona
Kadishub DKI: Pelanggar PSBB Mayoritas Pengendara Motor
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkap selama PSBB tahap pertama
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkap selama PSBB tahap pertama hingga ketiga, ada 54.300 pelanggar yang terjaring.
Mayoritas pelanggarnya adalah pesepeda motor.
"Sekitar 54.300 itu untuk pelanggaran PSBB dari yang tahap satu juga. Lebih banyak motor pastinya," kata Syafrin saat dihubungi, Sabtu (6/6/2020).
Terhadap pengendara motor yang melanggar PSBB, Dishub DKI masih memfokuskan penindakan pada sanksi kerja sosial, termasuk di masa transisi yang saat ini sedang berlangsung.
"Ada dendanya tapi kita saat ini masih fokus pada pembinaan sanksi kerja sosial," ujarnya.
Baca: Odion Ighalo Bakal Minta Wasit Tegas Jika Lihat Ada Rasialisme di Lapangan Sepakbola
Baca: Timo Werner Dikabarkan Setuju Gabung ke Chelsea Musim Depan yang Mendukung Jamie Redknapp
Baca: Respons Warga Surabaya Terhadap Rapid Test Covid-19 yang Digelar BIN: Kami Harap Dilanjutkan
Secara keseluruhan, pelanggaran pada sektor transportasi yang ditemukan di lapangan selama penerapan PSBB kemarin yaitu pengendara yang tak menggunakan masker, dan jumlah penumpang yang lebih dari 50 persen kapasitas.
"Jadi sebagian besar tidak memakai masker dan penumpangnya melampaui kapasitas 50 persen," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mulai-22-mei-2020-warga-keluar-masuk-jakarta-harus-menunjukkan-sikm_20200521_215456.jpg)