Rabu, 20 Agustus 2025

Virus Corona

Mal Buka 15 Juni Mendatang, Anies: Bioskop dan Tempat Main Anak Belum Diizinkan Beroperasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan ada sejumlah pengecualian bagi mal saat kembali beroperasi

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Karyawan membersihkan toko di mal Lotte Shopping Avenue yang masih menutup sebagian aktifitas pertokoannya, di Jakarta, Kamis (4/6/2020). Pemprov DKI Jakarta membolehkan pusat perbelanjaan untuk membuka operasionalnya pada 15 Juni 2020 mendatang dengan kapasitas maksimal 50 persen karena Jakarta memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga akhir Juni. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan ada sejumlah pengecualian bagi mal saat kembali beroperasi pada 15 Juni 2020 mendatang.

Tempat bermain anak, tempat kebugaran atau fitness center, bioskop, pagelaran, hingga function hall untuk resepsi belum diizinkan beroperasi.

Hal ini ia sampaikan usai melihat simulasi protokol kesehatan di Mal Emporium Pluit, Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020) petang.

"Tempat bermain anak dan tempat permainan anak temporer belum boleh beroperasi. Tempat kebugaran atau fitness center juga belum boleh, bioskop juga, kemudian pameran, pagelaran, function hall, resepsi dan lain-lain belum bisa digunakan," tutur Anies.

Baca: Agensi Angkat Bicara Setelah Song Joong Ki Dikabarkan Dekat dengan Pengacara

Baca: Bek-bek Tangguh Liga Italia Bikin Cristiano Ronaldo Ubah Gaya Main di Juventus

Baca: GoJek akan Gunakan Sekat Pelindung di GoRide dan GoCar, Cegah Penularan Covid-19 Melalui Droplet

Direncanakan ada 80 mal di DKI Jakarta yang akan dibuka serentak pada awal pekan depan.

Anies meminta pihak Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memastikan seluruh protokol kesehatan dan aturan yang diterapkan, dijalankan dengan disiplin.

Selain pencegahan penularan Covid-19 seperti kewajiban mengenakan masker bagi pengunjung, pengecekan suhu tubuh dan menyanitasi tangan, Anies juga meminta pihak pengelola mal mengendalikan pengunjung lewat pembatasan orang.

Pembatasan dapat dilakukan dengan cara menghitung pengunjung yang masuk. Caranya, setiap pengunjung diminta memindai QR code di pintu masuk. Setiap pemindaian pengunjung akan tercatat di dalamnya.

Jika pengunjung mal kedapatan melebihi kapasitas 50 persen dari jumlah normal, maka Pemprov DKI akan menegur hingga penutupan sementara.

"Jadi di depan itu ada QR code di mana pengunjung harus scan, dihitung jumlahnya dan kami akan mengawasi para pengelola bila sampai ambang batas jumlah pengunjung terlewati, akan ditegur. Bila ditegur dua kali, tetap melanggar maka akan ditutup sementara, sampai nanti ada pengendalian yang baik," pungkas Anies.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan