Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Telusuri Penyelundupan Sabu dalam Termos Air di Lapas Arga Makmur Bengkulu

Keduanya merupakan narapidana kasus narkoba yang menjadi tujuan pengiriman barang bukti sabu dari seorang kurir narkoba.

Editor: Johnson Simanjuntak
Rizki Armanda/Trbun Pekanbaru
100 Kilogram Ganja Asal Aceh Bakal Dibarter 25 Kg Sabu-sabu di Malaysia, Mobil Pengangkut Disewa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) masih saja terjadi.

Kali ini terjadi di Lapas Arga Makmur Bengkulu pada Kamis (11/6/2020) kemarin pukul 13.30 WIB.

Kini kasus itu ditangani oleh Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno menjelaskan kasus bermula dari laporan Lapas Kelas II B Arga Makmur.

"Setelah dapat laporan, anggota langsung bergerak ke lapas dan mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening dengan berat 40 gram tersimpan di termos air," ucap Sudarno dalam keterangannya, Jumat (12/6/2020).

Baca: KPK Periksa Seorang Nelayan untuk Usut Kasus Suap Nurhadi

Kemudian polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti satu unit smartphone dan satu handphone ‎kecil.

Tidak hanya itu, dua narapidana inisial DC (36) dan IQ (35) juga ikut diamankan.

Keduanya merupakan narapidana kasus narkoba yang menjadi tujuan pengiriman barang bukti sabu dari seorang kurir narkoba.

"Penyidik masih memeriksa dua narapidana, DC dan IQ di Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara. Kami juga dalami siapa yang menjadi kurir barang haram tersebut," tambah Sudarno.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan