Minggu, 17 Mei 2026

Berawal Dari Kecurigaan, Polisi Amankan 3 Pemuda yang Hendak Mencuri Kabel di Pademangan

Tim Patroli Gabungan berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel dan besi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (16/5/2026) dini hari.

Tayang:
Tribunnews.com
ILUSTRASI PENANGKAPAN - Polisi menangkap 3 pemuda yang hendak mencuri kabel dan besi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (16/5/2026) dini hari. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi mencurigai gerak-gerik tiga orang pemuda yang berboncengan tiga menggunakan satu sepeda motor
  • Hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah alat yang memperkuat dugaan niat jahat para pelaku
  • 3 pemuda pemuda beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Pademangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Patroli Gabungan berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel dan besi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (16/5/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sekelompok pemuda yang diduga kuat hendak melakukan tindak kriminal di wilayah tersebut.

Penggagalan aksi pencurian ini dilakukan personel gabungan dari Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara.

Peristiwa bermula saat tim patroli melintas di Jalan Budi Mulia Utara, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan.

Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik tiga orang pemuda yang berboncengan tiga menggunakan satu sepeda motor.

Lantaran menunjukkan perilaku tidak wajar di jam rawan, petugas langsung menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga:  3 Pria Curi Kabel Listrik di Jakbar–Jakut, PLN Rugi Rp220 Juta

"Tak ingin kecolongan, tim patroli segera memberhentikan dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap ketiga pemuda tersebut," tulis keterangan resmi, Minggu (17/5/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah alat yang memperkuat dugaan niat jahat para pelaku.

Barang bukti yang disita antara lain tang, kabel, senter, gergaji besi, dan karung.

Barang-barang tersebut diduga kuat akan digunakan untuk memotong dan mengangkut kabel maupun besi hasil curian.

Guna proses hukum lebih lanjut, ketiga pemuda beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Pademangan.

Baca juga: Polisi Ringkus Karyawan Pabrik Karung di Sragen yang Curi Kabel Tembaga Seharga Rp7 Juta

Komandan Batalyon B Pelopor, Kompol Eko Supriyanto, berpesan agar generasi muda agar menjauhi tindakan yang melanggar hukum.

"Kami mengimbau kepada para pemuda agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, karena tindakan pencurian sekecil apa pun tetap memiliki konsekuensi pidana," tegas Eko.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved