Jumat, 10 Oktober 2025

Kasus Novel Baswedan

Penyerangnya Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Novel: Persidangan Berjalan Aneh, Janggal, dan Lucu

Keputusan jaksa menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara bagi penyerang penyidik senior KPK, Novel Baswedan mendapat banyak kritikan.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews/Herudin
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Tribunnews/Herudin 
Halaman 0 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved