Rabu, 27 Agustus 2025

Virus Corona

Penerapan Shift Kerja Hari Pertama di Jabodetabek, Masih Ada yang Berkerumun di Jam Makan Siang

Menurut Yuri, penerapan tersebut bukan hanya terlihat di transportasi massal, tetapi juga di stasiun, kemudian di jalan dan di perkantoran.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pekerja melintas di Terowongan Kendal Jakarta pada jam berangkat kerja, Senin (15/6/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan surat edaran yang mengatur waktu kerja bagi karyawan di wilayah Jabodetabek yang dimulai pada hari ini (senin, 15/6/2020) Pembagian shift kerja ini dimaksudkan untuk mengurai kepadatan pengguna transportasi umum yang biasanya menumpuk pada jam keberangkatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Untuk gelombang pertama, seluruh institusi yang mempekerjakan ASN, BUMN, maupun swasta, akan menggunakan dua tahapan.

Tahap pertama atau gelombang yang pertama, akan memulai pekerjaan mulai 07.00 sampai 07.30 WIB. Diharapkan dengan 8 jam kerja, maka akan mengakhiri pekerjaannya di 15.00 atau 15.30.

Sementara gelombang yang kedua, diharapkan mulai bekerja pada pukul 10.00 sampai 10.30.

Sehingga diharapkan akan mengakhiri jam kerja pada 18.00 dan 18.30.

Upaya ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara kapasitas moda transportasi umum dengan jumlah penumpang. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan