2 Mayat Dibakar di Mobil
Aulia Kesuma Kirim Surat ke Keluarga Pupung Sadili, Mohon Supaya Bisa Bertemu Anaknya
Dia juga meminta diizinkan untuk bertemu sang buah hati yang berusia empat tahun, anak dari pernikahannya dengan Edi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin telah divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis Hakim menyatakan keduanya melakukan pembunuhan berencana terhadap suami terdakwa, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya bernama Dana.
Baca: Aulia Kesuma Divonis Hukuman Mati, Begini Kondisi Terkini Rumah Lokasi Pembunuhan Pupung dan Anaknya
Firman Candra, kuasa hukum terdakwa mengungkapkan Aulia Kesuma sempat mengirim surat kepada keluarga Pupung Sadili setelah mendengar pembacaan vonis dari Majelis Hakim.
Melansir Kompas.com, dalam suratnya, Aulia Kesuma menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.
Selain itu dia juga meminta diizinkan untuk bertemu sang buah hati yang berusia empat tahun, anak dari pernikahannya dengan Edi.
"Dia memohon agar masih bisa ketemu sama anak kandungnya karena bagaimana pun bapaknya sudah enggak ada, ibunya sudah hukuman mati, jadi susah untuk ketemu juga kan," kata Firman Candra saat dihubungi, Selasa (23/6/2020).
Tidak hanya Aulia, Geovanni Kelvin yang juga berstatus terdakwa atas kasus yang sama, turut menyampaikan permintaan maafnya melalui surat tersebut.
Dia berharap permintaan maafnya bisa diterima pihak keluarga korban dengan lapang dada.
Kini, Aulia Kesuma dan Kelvin tengah menempuh upaya banding atas vonis mati yang dijatuhkan hakim tersebut.
Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin divonis hukuman mati oleh majelis hakim lantaran terbukti sah dan meyakinkan telah membunuh Edi Chandra Purnama dan Muhammad adi Pradana alias Dana.
Aulia Kesuma
divonis mati
Geovanni Kelvin
Pupung Sadili
pembunuhan berencana
terdakwa
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
2 Mayat Dibakar di Mobil
1. Ingin Bebas dari Hukuman Mati, Aulia Kesuma Tulis Surat ke Jokowi: Jessica Kumala Wongso Disebut |
---|
2. Divonis Mati, Aulia Kesuma yang Bunuh Suami dan Anaknya Kirim Surat untuk Jokowi, Ini Isi Suratnya |
---|
3. Minta Dibebaskan dari Hukuman Mati, Aulia Kesuma Kirim Surat ke DPR Hingga Presiden Jokowi |
---|
4. Aulia Kesuma Surati DPR Hingga Presiden Jokowi Minta Dibebaskan Dari Hukuman Mati |
---|
5. Divonis Mati, Aulia Kesuma Surati 8 Lembaga Negara, Mulai dari MA Hingga Jokowi |
---|