Jumat, 3 Oktober 2025

Ricuh di Green Lake City

Reka Ulang Kasus John Kei Digelar Rabu Ini

Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Burhanudin, rekonstruksi tersebut akan dilakukan pada sore hari.

Editor: Hendra Gunawan
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
JUPAPRES PENYERBUAN - Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana bersama jajaran penjabat Polda Metrojaya yang terkait saat jumpres penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 20 anak buah John Kei di tangkap di Bekasi setelah mengadakan penyerbuan ke Cluster Australia Green Lake City, Kota Tangerang, yang didahului dengan pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Aparat kepolisian menjdawalkan melakukan reka ulang kasus penyerangan oleh John Kei pada Rabu (24/6/2020) ini.

Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Burhanudin, rekonstruksi tersebut akan dilakukan pada sore hari.

"Untuk yang di Green Lake City, Cipondoh diperkirakan sekitar pukul 15.00 WIB," ujar Burhanudin saat dikonfirmasi Warta Kota, Rabu (24/6/2020).

Disebutkannya, jajaran Polda Metro Jaya juga akan menyambangi lokasi kejadian.

Baca: John Kei Bantah Perintah Bunuh Pamannya

Selain di Green Lake City, proses rekontruksi juga digelar di sejumlah lokasi.

Di antaranya Kelapa Gading, Bekasi, Cempaka Putih dan Kosambi Cengkareng.

Seperti diberitakan Warta Kota sebelumnya, geng John Kei melakukan penyerangan secara brutal pada Minggu (21/6/2020) lalu.

Mereka mendatangi ke kediaman Nus Kei yang berlokasi di Kluster Australia nomor 52 Green Lake City, Kota Tangerang.

Geng John Kei membuat kekacauan. Hingga menimbulkan sejumlah korban.

Polisi pun berhasil mengamankan kelompok ini. Dan saat ini komplotan tersebut ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Baca: Serangan John Kei ke Nus Kei Sangat Terencana Hingga Bentuk 4 Klaster, Berikut Fakta-faktanya

Polisi tangkap 30 orang

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan totalnya ada 30 orang anggota kelompok John Kei, termasuk John Kei sendiri yang diamankan pihaknya dari Perumahan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam.

Mereka diamankan karena diduga terkait kasus pengrusakan dam penembakan di sebuah rumah Perumahan Green Lake City, Tangerang, serta pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya luka-luka di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) siang

Ke-30 orang itu termasuk John Kei, kata Nana sudah ditetapkan tersangka.

"Ke-30 orang itu diduga pelaku yang telah melakukan penganiayaan, kemudian pembunuhan, pengrusakan dan juga pelanggaran Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 51," kata Nana dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved