Jumat, 8 Agustus 2025

Ricuh di Green Lake City

Soal Kasus John Kei, Kriminolog Menanggapi, Sebut Negara Tak Boleh Kalah

Kriminolog memberikan tanggapan terkait kasus penyerangan yang dilakukan John Kei. Ia mengatakan negara tak boleh kalah dari aksi kelompok kriminal.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
JUPAPRES PENYERBUAN - Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana bersama jajaran penjabat Polda Metrojaya yang terkait saat jumpres penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 20 anak buah John Kei di tangkap di Bekasi setelah mengadakan penyerbuan ke Cluster Australia Green Lake City, Kota Tangerang, yang didahului dengan pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas - Kriminolog memberikan tanggapan terkait kasus penyerangan yang dilakukan John Kei. Ia mengatakan negara tak boleh kalah dari aksi kelompok kriminal. 

"Penggunaan senjata tajam atau senjata api satu bagian dari upaya mencapai tujuan mereka. Salah satunya untuk tetap survive (bertahan, red)," kata dia.

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Arthur Josias Simon
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Arthur Josias Simon (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Saran Arthur untuk Pihak Kepolisian

Arthur menyarankan terkait aksi premanisme yang nyatanya masih ada di masyarakat, pihak kepolisian diminta untuk tetap memberikan pengawasannya.

Terutama kepada kelompok organisasi legal yang memiliki indikasi melakukan aksi-aksi yang menjurus ke tindak kriminal.

Bahkan secara tegas Arthur menyebut negara tidak boleh kalah dengan dari aksi kelompok kriminal.

"Pertama pihak kepolisian terus tetap mengawasi ini jika sudah terindikasi ," sarannya.

Arthur menambahkan, dalam permasalahan ini dia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat.

"Jangkauan mereka sangat luas, polisi tentu memiliki keterbatasan dalam pengawasannya."

"Oleh karena itu penting untuk masyarakat juga membantu. Termasuk juga penegak hukum lainnya dan pemerintah daerah dalam mengawasi kegiatan organisasi-organisasi tersebut," imbuhnya.

Meskipun demikian, Arthur tetap memberikan catatan penting untuk pihak kepolisian.

Baca: Nus Kei Ingin Selesaikan Masalah Secara Damai Dengan John Kei, Polisi: Ini Pidana Murni

Baca: Balasan Nus Kei Setelah Diserang Anak Buah John Kei, Minta Dipertemukan Sampai Datangi Kantor Polisi

Ia meminta dalam melakukan pengawasan secara hati-hati dan mengedepankan sikap profesionalitas.

"Negara tidak boleh semena-mena, mengakap mereka yang ternyata tidak melakukan tindakan melanggar hukum," tandasnya.

Perkembangan Kasus John Kei

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus yang membelit John Kei dan kelompoknya.

Yusri menjelaskan saat ini sudah ada 30 orang, termasuk John Kei, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyerangan terhadap Nus Kei.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan