Rabu, 20 Agustus 2025

WN Prancis Cabuli 305 Anak dengan Modus Dijadikan Model, Tendang Korban Jika Menolak Disetubuhi

Seorang WN Prancis diketahui mencabuli 305 anak dengan iming-iming menjadi model foto hingga lakukan kekerasan jika korban menolak disetubuhi.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. - Seorang WN Prancis diketahui mencabuli 305 anak dengan iming-iming menjadi model foto hingga lakukan kekerasan jika korban menolak disetubuhi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65) menjadi tersangka terkait kasus pencabulan terhadap ratusan anak.

Ia berhasil diamankan oleh Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Kala itu Frans tengah berada di sebuah hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat belum lama ini.

Baca: Wali Kota Seoul Ditemukan Tewas di Gunung Pasca Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, sebanyak 305 anak di bawah umur menjadi korban.

Frans menjalankan aksinya dengan modus ingin menjadikan anak-anak tersebut sebagai model foto.

Namun diketahui pula ia melakukan kekerasan seperti menendang apabila sang korban menolak disetubuhi.

Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Saat diamankan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti laptop, 6 kartu memori, dan 6 kamera.

Kemudian juga ada 20 alat kontrasepsi hingga 2 vibrator.

Berikut sejumlah fakta terkait yang dirangkum oleh Tribunnews.com:

1. Iming-iming Jadi Foto Model

Dikutip dari TribunJakarta.com, Frans memperdaya korbannya dengan iming-iming menjadi foto model.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menyebutkan Frans membujuk para korbannya.

Baca: 37 Pasangan Remaja Diduga Pesta Seks di Hotel Jambi, Ada Kamar Berisi 1 Perempuan 6 Laki-laki

Baca: Predator Pedofilia di Pagedangan, Sering Main dengan Anak-anak dan Punya Panggilan Karib

Selain itu Frans selalu menyewa sebuah kamar hotel yang ia sulap seperti studio foto.

Ia juga membawa sebuah kamera profesional agar nampak seperti fotografer sungguhan.

"Tersangka membujuk anak-anak dengan ditawari jadi foto model," terang Irjen Nana dikutip dari TribunJakarta.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan