Virus Corona
Ini Alasan Anies Baswedan Akhirnya Perpanjang PSBB Transisi
Pada pekan pertama penerapan PSBB transisi per 5 Juni lalu, tingkat positif Covid-19 berada di angka 4,4 persen.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan selama 5 pekan pertama masa PSBB Transisi, positivity rate atau tingkat positif virus corona atau Covid-19 dari tes yang dilakukan konsisten di bawah 5 persen atau sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Tapi dalam satu pekan terakhir atau pekan penghabisan, justru tingkat positif Covid-19 meningkat di atas 5 persen.
Baca: Dokter RSPAD Diterjunkan Lakukan Uji Klinis Anticovid-19 Terhadap Pasien Covid-19 di Secapa TNI AD
Pada pekan pertama penerapan PSBB transisi per 5 Juni lalu, tingkat positif Covid-19 berada di angka 4,4 persen.
Pekan kedua menurun ke 3,1 persen.
Pada pekan ketiga alami tren kenaikan 3,7 persen, pekan keempat 3,9 persen, dan pekan kelima 4,8 persen.
"Jadi selama lima minggu kita berada di dalam zona aman. Secara rekomendasi WHO kita ini di bawah 5 persen," kata Anies di kanal Youtube Pemprov DKI, Kamis (16/7/2020).
Namun ketika memasuki pekan keenam PSBB transisi, tingkat positif Covid-19 naik tajam menjadi 5,9 persen atau meningkat 1,1 persen dari pekan sebelumnya.
Dengan kata lain, tingkat positif Covid-19 di DKI Jakarta tidak lagi memenuhi standar WHO untuk disebut sebagai daerah yang mampu mengendalikan kasus Corona.
"Tapi di pekan terakhr ini positivity rate kita meningkat menjadi 5,9 persen selama satu minggu ini. Jadi sudah lama kita di bawah 5 persen, tapi seminggu terakhir kita naik di atas 5 persen," jelas Anies.
Memang berdasarkan grafik penambahan kasus positif Covid-19, beberapa kali tambahan kasus harian DKI Jakarta memecahkan rekor temuan terbanyak dalam satu hari.
Bahkan tambahan kasus baru menebus 404 orang positif terjangkit Covid-19.
Anies menyebut bahwa data ini menunjukan masyarakat harus lebih waspada menghadapi Covid-19 di masa transisi.
"Artinya kita harus lebih waspada. Meski begitu angka 5,9 persen ini masih di bawah rata - rata nasional yaitu sekitar 12 persen," ungkap dia.
Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa PSBB transisi selama 14 hari ke depan. Dengan keputusan ini, perpanjangan berlaku mulai 17 Juli - 30 Juli 2020 mendatang.