Ketegasan Bu Kepsek SMAN 3 Tangsel Tolak Siswa Titipan yang Bikin Lurah Ngamuk Pecahkan Toples
Namun kelima anak itu tidak ada yang lolos atau diterima lantaran proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah selesai.
Editor:
Hasanudin Aco
Polisi mencatat daftar nama calon siswa titipan Lurah Saidun berjumlah enam anak, satu di antaranya sudah diterima di sekolah lain.
Lurah Saidun dilaporkan dengan tuduhan pasal 335 ayat (1) dan 406 KUHP tentang pemaksaan dengan ancaman dan pengerusakan barang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ngamuk di Ruang Kepala Sekolah, Lurah Benda Baru Akui Titipkan Calon Siswa ke SMAN 3 Tangsel
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kepsek SMAN 3 Tangsel Beberkan Perihal Calon Siswa Titipan Lurah dan Imbalan Uang