2 Kelompok Pemuda di Jakarta Utara Terlibat Tawuran Akibat Saling Ejek, Satu Orang Tewas
MRN tewas akibat tawuran antar pemuda di sekitar Krematorium Cilincing, tepatnya di RT 09/04 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (18/7/2020).
Editor:
Adi Suhendi
Dua pelaku lainnya, JP dan ES dikenakan Pasal 358 KUHP karena turut campur penyerangan.
Sementara tersangka IK dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Selain empat pelaku yang sudah tertangkap, polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat tawuran yakni JL, AS, dan AD.
Penulis: Junianto Hamonangan
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pedagang Kerang Tewas Dalam Tawuran Antar Kelompok di Kalibaru