Ganjil Genap Kembali Berlaku tapi Operasional KRL Tetap Sampai Pukul 21.00
"Jam operasional tanggal 3 Agustus tetap pukul 04.00 - 21.00 WIB," kata Anne kepada Tribunnews.com, Jumat (31/7/2020).
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
Pemprov DKI beralasan terjadi peningkatan volume kendaran pada 25 ruas jalan kawasan ganjil genap.
Malahan peningkatan volume kendaraan pada beberapa titik melampaui kondisi normal, yakni lebih tinggi 1,47 persen dari kondisi di bulan Februari atau sebelum pandemi Covid-19 melanda ibu kota.
Waktu pemberlakuan sistem ganjil genap terbagi dua yaitu pagi hari berlaku jam 06.00 - 10.00 WIB, dan sore hari di jam 16.00 - 21.00 WIB.
Sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional. Kebijakan ini juga hanya berlaku untuk kendaraan bermotor roda empat.