Minggu, 7 September 2025

Komentari Cuitan Ike Muti, Ketua Komisi A DPRD DKI: Sekarang Banyak Orang Cari Sensasi

Ketua Komisi A DPRD DKI yang membidangi hukum dan pemerintahan, Mujiyono menilai cuitan Ike hanyalah sebuah sensasi belaka

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pemain sinetron, Ike Muti saat ditemui pada konferensi pers film yang bergenre drama komedi Preman Pensiun di Studio RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (8/1/2015). Film ini akan mulai tayang pada 12 Januari, pukul 17.00 WIB. TRIBUNNEWS / JEPRIMA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ike Muti melalui akun Instagramnya @ikemuti16 menyebut soal tawaran sebuah proyek di Pemprov DKI Jakarta yang meminta dirinya menghapus foto bersama Presiden Joko Widodo sebagai syarat mendapatkan proyek tersebut.

Ketua Komisi A DPRD DKI yang membidangi hukum dan pemerintahan, Mujiyono menilai cuitan Ike hanyalah sebuah sensasi belaka.

Baca: Volume Kendaraan Sudah Mendekati Normal, Jadi Alasan Pemprov DKI Berlakukan Lagi Sistem Ganjil Genap

"Sekarang banyak orang cari sensasi. Nah mungkin salah satu yang tidak dia pikirkan berakibat pada pencemaran nama baik DKI Jakarta," ucap Mujiyono saat dihubungi, Sabtu (1/8/2020).

Mujiyono sendiri yakin Pemprov DKI ataupun Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI tidak pernah mengutarakan syarat tersebut.

Sebab Pemprov DKI dalam menjalankan sebuah program memiliki kerangka acuan kerja.

Mereka bekerja dengan mengikuti susunan kerangka tersebut.

"Saya yakin Pemprov DKI, Disparekraf, jangankan tulis, ngomong aja nggak. Kan ada kerangka acuan kerja," tuturnya.

Politikus Partai Demokrat ini berpandangan, pihak yang harus ditelusuri adalah agency yang mengurusi program tersebut.

Menurutnya jika perkataan atau syarat tersebut berasal dari pihak agency, maka bisa dipastikan aturan itu tak berkaitan dengan Pemprov DKI.

"Kalau agency kan nggak ada kaitan dengan Pemprov, itu bisa-bisanya agency aja biar dia bisa kerja lebih nyaman. Jadi nggak profesional itu agency, bukan Pemprov-nya," jelas Mujiyono.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah memberikan ultimatum kepada artis Film Televisi (FTV) Ike Muti atas postingan di akun media sosialnya @ikemuti16.

Ultimatum diberikan kepada Ike selama 2x24 jam sejak Jumat, 31 Juli 2020 untuk memberi penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai.

Diketahui Ike Muti melalui akun Instagramnya menyebut soal tawaran sebuah proyek di Pemprov DKI yang meminta dirinya menghapus foto bersama Presiden Joko Widodo sebagai syarat bisa mendapatkan proyek dimaksud.

Perempuan bernama asli Indah Kartika Mutiarawarti Pranggono ini diminta menjelaskan apa proyek tersebut dan siapa penanggung jawabnya.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan