Kejaksaan Agung Kebakaran
Struktur Bangunan Gedung Utama Kejagung Mudah Terbakar Diduga Jadi Penyebab Api Cepat Merambat
Menurut Kadis Gulkarmat DKI, Satriadi, struktur bangunan di gedung utama Kejaksaan Agung mudah terbakar.
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan kendala yang dihadapi pihaknya saat memadamkan api di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Proses pemadaman api di gedung utama Kejaksaan Agung membutuhkan waktu sekitar 12 jam.
Menurut Satriadi, struktur bangunan di gedung utama Kejaksaan Agung mudah terbakar.
"Karena memang struktur bangunan mudah terbakar dan memang ada perambatan," kata Satriadi saat ditemui di lokasi, Minggu (23/8/2020).
Selain itu, lanjut Satriadi, bangunan gedung utama Kejaksaan Agung terbilang cukup luas dan terkoneksi antarlantai.
"Itu yang mengakibatkan mudahnya perambatan api keenam lantai," ujar dia.
Saat ini, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri sudah berada di lokasi.

Tim Puslabfor Polri yang berjumlah lima orang memasuki gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar sekira pukul 09.00 WIB.
Mereka juga didampingi sejumlah petugas Pemadam Kebakaran.
"Dari Puslabfor sudah ada di dalam," tutur Satriadi.
Pantauan TribunJakarta.com, gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, tampak depan gedung utama Kejaksaan Agung terlihat menghitam.
Lambang Kejaksaan Agung berwarna kuning dan hijau yang terpasang di bagian tengah gedung turut terbakar.
Kebakaran hebat di gedung Kejaksaan Agung terjadi sejak Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.10 WIB.
Baca: Fakta-fakta Kebakaran di Kejaksaan Agung, Seluruh Berkas Perkara dan Tahanan Dipastikan Aman
Baca: Perlu Waktu 12 Jam Padamkan Api, Begini Penampakan Gedung Kejaksaan Agung Usai Terbakar
