Kejaksaan Agung Kebakaran
Struktur Bangunan Gedung Utama Kejagung Mudah Terbakar Diduga Jadi Penyebab Api Cepat Merambat
Menurut Kadis Gulkarmat DKI, Satriadi, struktur bangunan di gedung utama Kejaksaan Agung mudah terbakar.
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan kendala yang dihadapi pihaknya saat memadamkan api di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Proses pemadaman api di gedung utama Kejaksaan Agung membutuhkan waktu sekitar 12 jam.
Menurut Satriadi, struktur bangunan di gedung utama Kejaksaan Agung mudah terbakar.
"Karena memang struktur bangunan mudah terbakar dan memang ada perambatan," kata Satriadi saat ditemui di lokasi, Minggu (23/8/2020).
Selain itu, lanjut Satriadi, bangunan gedung utama Kejaksaan Agung terbilang cukup luas dan terkoneksi antarlantai.
"Itu yang mengakibatkan mudahnya perambatan api keenam lantai," ujar dia.
Saat ini, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri sudah berada di lokasi.

Tim Puslabfor Polri yang berjumlah lima orang memasuki gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar sekira pukul 09.00 WIB.
Mereka juga didampingi sejumlah petugas Pemadam Kebakaran.
"Dari Puslabfor sudah ada di dalam," tutur Satriadi.
Pantauan TribunJakarta.com, gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, tampak depan gedung utama Kejaksaan Agung terlihat menghitam.
Lambang Kejaksaan Agung berwarna kuning dan hijau yang terpasang di bagian tengah gedung turut terbakar.
Kebakaran hebat di gedung Kejaksaan Agung terjadi sejak Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.10 WIB.
Baca: Fakta-fakta Kebakaran di Kejaksaan Agung, Seluruh Berkas Perkara dan Tahanan Dipastikan Aman
Baca: Perlu Waktu 12 Jam Padamkan Api, Begini Penampakan Gedung Kejaksaan Agung Usai Terbakar

Terjunkan Puslabfor
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan jika kebakaran yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung baru dapat dikuasi pada pukul 06.15 WIB Minggu pagi.
Hal ini disampaikan Irjen pol Nana Sudjana saat berada di kawasan Bundaran HI memantau dan mengampanyekan protokol kesehatan kepada masyarakar.
"Baru tadi pagi pukul 06.15 WIB api sepenuhnya sudah dikuasi kemudian tindak lanjut berikutnya adalah tetap mengamankan lokasi dan untuk jalan tetap kita tutup," kata Irjen Pol Nana Sudjana, Minggu (23/8/2020).
Dikatakan Nana, jika kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung RI ini terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam pukul 19.00 WIB. Setidaknya ada 50 damkar yang dikerahkan ke lokasi kejadian.
"TNI Polri semua berada di lokasi, dari kepolisian tentunya pengamankan, dan juga memfasilitasi arus lalu lintas, juga mengamankan tkp atau lokasi, bersama sama dengan anggota TNI," katanya.

Nana menyebut jika kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung itu cukup parah, untuk itu Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari keterangan saksi, awal mula kebakaran berada di lantai 6 dan menjalar ke lantai 1 gedung.
Dari keterangan jika area yang terbakar merupakan kantor intelegen, kepegawaian dan administrasi.
Meski begitu saat ini proses penyelidikan masih berjalan untuk mengetahui secara pasti penyebabnya.
"Hari ini tim labfor dan inafis yang sudah kita bentuk akan melakukan penyelidikan penyebab dari kebakaran tersebut tentunya ada beberapa dari anggota kejaksaan sendiri," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kepala Dinas Gulkarmat DKI: Struktur Bangunan Gedung Utama Kejagung Mudah Terbakar, .