Mapolsek Ciracas Dirusak
FAKTA Lengkap Penyerangan Mapolsek Ciracas: Kronologi hingga Pernyataan Resmi Puspom TNI
Berikut fakta-fakta lengkap terkait penyerangan terhadap Mapolres Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/1/2020) dini hari.
Penulis:
Daryono
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Namun ketika ditanya terkait adanya kaitan dari kecelakaan tersebut dengan perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, Eddy mengatakan tidak bisa menduga-duga hal tersebut.
Ia mengatakan saat ini Tim Gabungan Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya tengah bekerja menyelidiki terkait peristiwa tersebut
"Kami tidak bisa menduga-duga. Biarlah tim bekerja dulu menemukan apa yang ada di keterangan saksi maupun alat bukti yang lain," kata Eddy.
Terkait kabar yang menyatakan Prada Ilham telah menyebarkan hoaks sehingga memicu adanya sekelompok orang tak dikenal yang merusak dan membakar Polsek Ciracas, Eddy mengatakan Tim Gabungan masih bekerja untuk mendalami hal tersebut.
Namun demikian ia memastikan jika memang benar ada unsur penyebaran hoax dalam insiden perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas maka pelaku tersebut akan dijerat dengan Undang-Undang ITE.
"Kita masih kerja masih cari semua kalau memang terbukti ada hoaks, ini akan dijerat dengan Undang-Undang yang ada, Undang-Undang ITE. Tidak ada yang akan lolos, biar tim bekerja, kalau sudah terbukti semua dijerat dengan Undang-Undang yang berlaku," kata Eddy.
4. TNI Janjikan Pemeriksaan Transparan
Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis menegaskan pihaknya akan transparan dalam menyampaikan proses pengusutan kasus perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil dari penyelidikan dan penyidikan Tim Gabungan Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya yang dilakukan terkait kasus tersebut ke masyarakat.
"Jadi kasus ini akan disampaikan. TNI akan transparan seperti proses hukum sebelumnya, kita akan menyampaikan hasil dari tim gabungan, nanti rekan-rekan media bisa meliput dan bisa tanya kesana juga," kata Eddy ketika memberikan keterangan pers di Mabes TNI Cilangkap pada Sabtu (29/8/2020).
Baca: Perusakan Polsek Ciracas Dipastikan Tidak Sampai ke Sel Tahanan
Saat ini Eddy mengatakan tim tersebut memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti terkait insiden tersebut sehingga insiden tersebut menjadi terang.
Mengingat ada dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, ia memastikan pihaknya tidak akan menutup-nutupi hal tersebut.
"Kalau nanti ada oknum terlibat semua nanti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kalau nanti ditemukan dari satuan lain atau instansi lain tidak akan ada yang ditutupi. Semua akan diproses dengan aturan hukum yang berlaku," kata Eddy.
(Tribunnews.com/Daryono/Gita Irawan) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)