Kamis, 8 Januari 2026

Bermarkas di Kebon Pisang, Dua Begal Modus Jual HP Murah di Facebook Ditangkap Polisi

Dua dari tujuh anggota komplotan begal yang beroperasi di dekat rel kereta api Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil ditangkap.

Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Konferensi pers di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua dari tujuh anggota komplotan begal yang beroperasi di dekat rel kereta api Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan dua pelaku yang ditangkap yakni Angga Dewanto dan Adi Bongkeng.

Dari pengakuan keduanya, mereka sudah beraksi selama puluhan kali.

"Kalau untuk pengakuan mereka sudah lebih dari 20 kali. Bahkan untuk laporan polisi di sini hampir 30," kata Paksi di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/9).

Baca: Komplotan Begal Ditangkap di Tanjung Priok, Sasar Korbannya Lewat Medsos Bermodus Jual Ponsel Murah

Menurut Paksi, mereka merupakan warga yang tinggal dekat rel kereta Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara dan sengaja beraksi di sana karena jauh dari permukiman warga.

"Kalau di sana wilayahnya jauh dari permukiman, kemudian kendaraan pasti melambat karena melintas kereta api di situ," jelas Paksi.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono mengatakan para pelaku, yang berjumlah tujuh orang tersebut mempunyai modus tersendiri untuk mencari korban.

Mereka berpura-pura menjual ponsel bekas di media sosial facebook lewat akun bernama 'Bang R'.

Lalu memasang harga murah untuk setiap ponsel yang dijualnya.

"Ada yang menggiring lewat Facebook melalui perempuan yang berperan untuk melobi korban," kata Budi di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/9).

Baca: Aksi Begal Payudara Beraksi di Pati Terekam CCTV, Tidak Disangka Begini Endingnya

Selain menawarkan harga murah, para pelaku juga menjanjikan calon korban akan mendapat kelengkapan standar ponsel seperti kardus kemasan maupun charger.

Korban yang tertarik lalu diajak bertemu untuk mengambil ponsel di kawasan Pasar Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Namun korban hanya diberikan unit ponsel.

"Handphone sudah di tangan tersangka, namun dus dan casannya tidak dibawa. Lalu, diajak lah korban ke rumah tersangka yang di Kebon Pisang," sambungnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku yang ditangkap disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara lima pelaku lain masih dalam pengejaran.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Komplotan Begal Kebon Pisang Tanjung Priok Sudah Beraksi 20 Kali

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved