Minggu, 7 September 2025

Kasus Mutilasi di Apartemen

Sosok Rinaldi, Korban Mutilasi di Apartemen Kalibata City, Alumni UGM?

Korban mutalasi di Apartemen Kalibata City merupakan seorang HRD di perusahaan kontraktor di PT Jaya Obayashi Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
Net
Ilustrasi mayat. 

Dilansir dari  Warta Kota, Kedua tersangka dibekuk aparat Polda Metro Jaya dari rumah yang baru mereka kontrak di Perumahan Permata Cimanggis, RT 2/RW 20, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.30.

Saat dibekuk, pasangan suami istri itu sempat mencoba kabur dari belakang rumah dan naik ke genteng rumah tetangganya.

Namun karena rumah mereka sudah dikepung petugas, upaya mereka gagal.

Keduanya tampak pasrah saat ditangkap.

Penangkapan kedua pelaku sempat menjadi tontonan warga.

Hal itu dikatakan Arnet Kelmanutu (30), warga sekitar yang turut menyaksikan penangkapan kedua tersangka.

"Pelaku prianya, waktu ditangkap dari atas genteng rumah tetangga, masih pakai handuk," kata Arnet seperti dikutip dari Warta Kota.

"Sementara yang perempuan pakai baju terusan," lanjut dia seraya menyebutkan bahwa perempuan yang diamankan di rumah itu berambut warna pirang.

Menurut Arnet, petugas saat itu yang datang dengan tiga mobil dan langsung membekuk dua orang yang baru mengontrak rumah tersebut.

Dari informasi polisi, kedua orang itu adalah pelaku pembunuhan.

"Tapi warga enggak tahu pembunuhan di mana," katanya.

Setelah ditangkap, kata Arnet, rumah kontrakan pelaku dipasangi garis polisi oleh petugas.

"Sehingga warga enggak berani masuk," ucapnya.

Menurut Arnet, sekira pukul 22.00 malam, petugas Subdit Resmob Polda Metro Jaya, kembali datang ke lokasi penangkapan di rumah kontrakan itu, dengan membawa kedua tersangka.

"Kata petugas, mereka lakukan reka ulang penangkapan dan memeriksa kondisi rumah kontrakan," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan