Jumat, 15 Agustus 2025

Keluarga Tidak Yakin Briptu Andry Dibunuh Begal, Tak Ada Barang Hilang, Polisi Temui Kejanggalan

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengaku, ada beberapa fakta janggal yang membuatnya bingung.

Editor: Irsan Yamananda
DNA India
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM - Kematian Briptu Andry Budi Wibowo (29) hingga sekarang masih menyimpan banyak misteri.

Polisi sendiri belum bisa menyimpulkan penyebab tewasnya Briptu Andry.

Berdasarkan informasi yang beredar, Briptu Andry tewas entah karena kecelakaan lalu lintas atau tindak kriminal murni.

Bahkan, pihak berwajib mengakui adanya kejanggalan setelah melewati proses pemeriksaan.

Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi membuat hasil penyelidikan berbuntut panjang.

Selain itu, petugas polisi militer terlihat ikut dalam proses olah TKP di lokasi ditemukannya jenazah Andry.

 Kesal Uang & Ponselnya Dicuri Sang Anak untuk Beli Narkoba, Ibu di Banyuasin Pilih Lapor Polisi

 Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata City, Polisi Lakukan Rekonstruksi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

 Kematian Polisi di Pondok Ranggon seperti Bukan Dibegal Tapi Tindak Kriminal, Harta Benda Utuh

Polisi lakukan olah TKP di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020)
Polisi lakukan olah TKP di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020) (KOMPAS.COM/WALDA MARISON)

Seperti diketahui, Briptu Andry ditemukan tewas di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Kompas.com pun coba merangkum beberapa fakta terkait peristiwa ini.

1. Kesaksian keluarga Andry

Keponakan Andry, Mega Putri Maharani (21) menceritakan detik-detik ketika korban meninggalkan rumah untuk terakhir kalinya.

Andry awalnya keluar rumah sekitar pukul 02.30 WIB, Kamis (17/9/2020).

Korban bahkan sempat pamit kepada orangtuanya walaupun tak menjelaskan ingin pergi ke mana.

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan