Minggu, 7 September 2025

Pria di Bekasi Curi Uang Kotak Amal Untuk Beli Minuman Keras, Pelaku Pura-pura Salat Saat Beraksi

Z (29) ditangkap aparat kepolisian karena mencuri uang kotak amal di Musola Al-Ikhawan Kampung Cibuntu, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Bekasi.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp608.000, serta alat berupa pahat dan tang yang digunakan untuk membongkar kotak amal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku terpaksa mencuri uang kotak amal lantaran terhimpit ekonomi.

"Pelaku asal Lampung, dia di sini belum bekerja dan mengaku kesulitan ekonomi," ungkap Tresno.

Selain itu, uang hasil curian juga digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari serta membeli minum-minuman keras.

"Dia mengaku sudah beberapa kali melakukan, uangnya untuk makan dan beli miras," katanya.

Tersangka kini ditahan di Mapolsek Cikarang Barat, dia kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pura-pura Salat, Pria di Cibitung Nekat Curi Uang Kotak Amal Buat Beli Miras

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan