Kamis, 11 September 2025

Klinik Aborsi Ilegal

Kelamnya Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta, Untung Rp 10 M, Dokter Gadungan, 32 Ribu Janin Digugurkan

Kelamnya klinik aborsi ilegal di Jakarta Pusat. Lebih dari 32 ribu janin diaborsi. Pekerjaan dokter gadungan.

Editor: ninda iswara
WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), didampingi Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengunfkapan praktek aborsi ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). Praktek ilegal aborsi yang sudah belasan tahun beroprasi ini diungkap Polisi dengan menangkap 10 orang tersangka dan sejumlah barang bukti. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di Jakarta Pusat.

Penggerebekan dilakukan oleh jajaran tim Polda Metro Jaya terkait adanya praktik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (9/9/2020) lalu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 10 orang tersangka.

Sepuluh tersangka yang ditangkap diketahui berinisial LA (52), DK (30), NA (30), MM (38), YA (51), RA (52), LL (50), ED (28), SM (62), dan RS (25).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, memberikan keterangan melalui konferensi pers pada Rabu (23/9/2020) kemarin.

 Polisi Bongkar Klinik Aborsi di Raden Saleh, Temukan Catatan 2.638 Pasien dalam 15 Bulan

 Kelamnya Fakta Klinik Aborsi Ilegal Jakarta Pusat, 32.760 Janin Dibunuh, Dokter Ternyata Abal-abal

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), didampingi Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengunfkapan praktek aborsi ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). Praktek ilegal aborsi yang sudah belasan tahun beroprasi ini diungkap Polisi dengan menangkap 10 orang tersangka dan sejumlah barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), didampingi Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengunfkapan praktek aborsi ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). Praktek ilegal aborsi yang sudah belasan tahun beroprasi ini diungkap Polisi dengan menangkap 10 orang tersangka dan sejumlah barang bukti. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Terbongkarnya praktik aborsi ilegal ini berawal dari laporan masyarakat.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi aborsi ilegal tersebut.

Sembilan dari 10 tersangka yang diamankan merupakan para petugas yang menjalankan praktik aborsi ilegal.

Sedangkan satu tersangka merupakan pasien.

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan