Fakta Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat: Gugurkan 32.760 Janin, Dokter Abal-abal Hingga Raup Rp 10 M
Menurut Yunus, klinik tersebut telah menggugurkan sekitar 32.760 janin selama tiga tahun beroperasi.
Editor:
Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Polisi melakukan penggerebekan terhadap klinik aborsi ilegal yang digerebek di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).
Berdasarkan informasi yang didapatkan, klinik tersebut ternyata sudah beroperasi sejak tahun 2017.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Klinik ini sudah menjalani praktik sejak 2017," ujarnya, saat rilis yang disiarkan secara daring, Rabu (23/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Yunus, klinik tersebut telah menggugurkan sekitar 32.760 janin selama tiga tahun beroperasi.
Setiap harinya, lanjut Yunus, pelaku bisa melayani hingga enam pasien.
• Fakta Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta, 32 Ribu Janin Digugurkan, Dokter Gadungan, Untung Rp 10 M
• Kelamnya Fakta Klinik Aborsi Ilegal Jakarta Pusat, 32.760 Janin Dibunuh, Dokter Ternyata Abal-abal
• AIB Memalukan Jubir Presiden Taiwan Bocor, Kepergok Berhubungan Badan Saat Jam Kerja & Paksa Aborsi

"Dihitung dari 2017, ada 32.760 janin yang sudah digugurkan."
"Ini yang sudah kita hitung sementara," kata Yusri.
Kendati demikian, polisi masih mendalami catatan buku pasien yang menjadi barang bukti.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui jumlah janin selama klinik tersebut beroperasi.