Virus Corona
PSBB DKI Jakarta Diperpanjang hingga 11 Oktober, Anies Minta Warga Tetap Berada di Rumah
Anies Baswedan meminta warganya tetap berada di rumah selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2 atau pengetatan PSBB.
Selain dua faktor tersebut, Anies menyebut, pihaknya juga memberi perhatian khusus terhadap jumlah kematian karena Covid-19 yang juga terus meningkat selama September ini.
"Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 persen," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pengetatan PSBB Diperpanjang hingga 11 Oktober, Anies Minta Warga Tetap Berada di Rumah