Jumat, 29 Agustus 2025

Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Kabur dari Lapas Sempat Temui Keluarganya di Bogor

Ternyata, pelaku sempat pulang ke rumah keluarganya selang 4 jam kabur dari lapas.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
wytv.com
Ilustrasi penjara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih memburu keberadaan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang melarikan diri dari lapas kelas 1 Tangerang.

Ternyata, pelaku sempat pulang ke rumah keluarganya selang 4 jam kabur dari lapas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan informasi tersebut diketahui usai pihak kepolisian menggali keterangan dari pihak keluarga Cai Ji Fan.

Pelaku sempat pulang ke rumahnya di daerah Bogor, Jawa Barat.

"Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya. Karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4-5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tejo, Bogor sana. Dia sempat mampir ke rumahnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Sementara itu, Yusri menyampaikan petugas lapas yang berjaga baru mengetahui Cai Ji Fan melarikan diri setelah 11 jam terpidana tidak lagi berada di kamar tahanan.

"Memang ada indikasi pada saat pelarian itu kan ada 11 jam baru diketahui oleh pihak Lapas. Dari mulai dia melarikan diri terekam di CCTV, itu 11 jam baru diketahui oleh petugas Lapas," jelasnya.

Di sisi lain, Yusri mengatakan terpidana juga sempat terlihat oleh warga sekitar mampir ke warung sekitar Lapas Tangerang untuk membeli rokok.

Baca: Cai Changpan, Bandar Narkoba Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Tangerang: Ini Bukan Kali Pertama

"Beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar lapas memang sempat melihat dia sempat membeli rokok, itu kita lakukan pemeriksaan. Masih kita dalami terus. Tim masih melakukan pengejaran. Insya Allah secepatnya kita tangkap yang bersangkutan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) kabur dari kamar tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.

Napi yang merupakan seorang bandar besar narkoba dari Cina itu divonis mati itu kabur dengan cara membuat lubang dari tahanannya dan tembus ke gorong-gorong saluran air.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah memeriksa rekan satu sel tahanan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang.

Dari keterangan yang diterima, Cai Ji Fan telah berencana melarikan diri dengan membuat dengan menggali tanah dari tahanannya menuju gorong-gorong. Pelaku melakukan kegiatan itu selama 6 bulan lamanya.

"Ada indikasi dari keterangan awal teman sel yang bersangkutan bahwa dia sudah melakukan kurang lebih 5-6 bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

Yusri menuturkan Cai Ji Fan memanfaatkan momen adanya pembangunan dapur di dalam lapas. Pelaku kemudian mengambil alat yang digunakan pembangunan dapur untuk membuat lubang di dalam selnya.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan