Minggu, 17 Agustus 2025

RUU Cipta Kerja

Buruh dari Bekasi dan Tangerang Dicegah Demo ke DPR

buruh dari kawasan industri di Bekasi dan Tangerang dicegah aparat kepolisian, saat akan bergerak ke gedung DPR

Editor: Sanusi
Seno
Para buruh dari kawasan industri Bekasi dan Tangerang disekat aparat keamanan, saat akan menuju ke DPR sebagai langkah penolakan RUU Cipta Kerja 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pekerja atau buruh dari kawasan industri di Bekasi dan Tangerang dicegah aparat kepolisian, saat akan bergerak ke gedung DPR menyuarakan penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Disekat oleh aparat keamanan di sejumlah titik di kawasan industri, seperti di Bekasi dan Tangerang," ujar Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono kepada Tribun, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Baca: Kumpul di Kawasan Industri, 5000 Buruh Bekasi Raya Bergabung ke DPR RI, Tolak RUU Cipta Kerja

Baca: Polisi Bakal Bubarkan Buruh yang Datang ke Jakarta Untuk Ikut Demo Tolak RUU Cipta Kerja

Menurut Kahar, buruh yang ada di kawasan industri tersebut direncanakan mengikuti aksi penolakan omnibus law di DPR pada hari ini, bersama ribuan buruh lainnya dari berbagai daerah.

"Sekarang masih tertahan, buruh yang di Tangerang tertahan di jalan," ucap Kahar.

Aksi buruh ini pun nantinya akan dilanjutkan dengan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020.

Diketahui, DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Cipta Kerja pada tingkat I dan direncanya akan dibahas untuk disahkan di tingkat II yaitu saat sidang paripurna DPR pada 8 Oktober 2020.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan