Selama PSBB Transisi, Ini Kegiatan yang Diboleh Dilakukan, Nonton Bioskop hingga Bekerja di Kantor
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi kembali diberlakukan di DKI Jakarta.
Penulis:
Nur Afitria Cika Handayani
Editor:
Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi kembali diberlakukan di DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta akhirnya mencabut kebijakan PSBB Jakarta jilid kedua dan menerapkan PSBB Transisi jilid dua.
Baca: Hari Pertama PSBB Transisi, Penumpang KRL Meningkat 7 Persen
Baca: Terapkan PSBB Masa Transisi, Ini 5 Pertimbangan Anies Baswedan Cabut Rem Darurat, Kasus Menurun
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan PSBB Transisi setelah dinilai kasus Covid-19 di Jakarta mulai melambat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pengaturan-psbb-transisi-dki-jakarta.jpg)