Jumat, 3 Oktober 2025

Selama PSBB Transisi, Ini Kegiatan yang Diboleh Dilakukan, Nonton Bioskop hingga Bekerja di Kantor

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi kembali diberlakukan di DKI Jakarta.

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Dok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Pengaturan PSBB Transisi DKI Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi kembali diberlakukan di DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta akhirnya mencabut kebijakan PSBB Jakarta jilid kedua dan menerapkan PSBB Transisi jilid dua.

Baca: Hari Pertama PSBB Transisi, Penumpang KRL Meningkat 7 Persen

Baca: Terapkan PSBB Masa Transisi, Ini 5 Pertimbangan Anies Baswedan Cabut Rem Darurat, Kasus Menurun

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan PSBB Transisi setelah dinilai kasus Covid-19 di Jakarta mulai melambat.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved