Senin, 1 September 2025

UU Cipta Kerja

Bosan PJJ Alasan Siswa SMK Ikut Demo UU Cipta Kerja, Ada yang Dibayar Rp 5.000

Mereka menumpang dari Cengkareng sampai Grogol kemudian dilanjut sampai Harmoni. Bocah-bocah ini lalu berjalan kaki dari Harmoni.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pasalnya, anak-anak ini rentan menjadi korban kekerasan secara fisik dan mental.

Para anak ini juga rentan mengalami penularan Covid-19 selama mengikuti demonstrasi ini.

"Anak anak menjadi kelompok rentan di dalam lautan massa seperti ini, apalagi kondisi pembatasan selama pandemi, menambah ketertekanan anak," pungkas Jasra.

Penjelasan polisi

Sementara itu, seorang pelajar berinisal A (15) diamankan polisi lantaran diduga menjadi provokasi bentrokan antara massa aksi anti Undang-Undang Cipta Kerja dengan kepolisian.

Dia diamankan polisi di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, Selasa (13/10/2020).

Saat itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berada di lokasi dan sempat bertanya kepada A.

"Sekolah di mana? Kelas berapa?" tanya Yusri kepada A.

Baca juga: Siswa SMP Bawa Jas Almamater Milik Ibunya Ikut Demo UU Cipta Kerja

Ketika ditanya, A tampak mengenakan jaket dan celana hitam, sambil jongkok.

"Kelas satu SMK, pak. Saya sekolah di daerah Duri Pulo, Jakarta Barat," jawab A.

Yusri pun mengecek ponsel milik A guna mengetahui isi komunikasi dengan rekannya.

Aplikasi chat WhatsApp dari ponsel A pun dibuka oleh Yusri.

Setelah diperiksa, polisi menemukan rekaman suara A yang bilang begini.

"Kalau polisi udah rusuh, kita rusuhin lagi," begitu suara yang terdengar dari rekaman via WhatsApp tersebut.

 A pun mengaku suara itu merupakan dirinya yang berbicara kepada temannya.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan