Sabtu, 30 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

Tangan Polwan Patah Setelah Ditendang dari Belakang oleh Pengunjuk Rasa Anti UU Cipta Kerja

Dirgantoro terluka karena mendapat tendangan dari salah seorang demonstran dan mengenai perut.

Editor: Hasanudin Aco
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
TEMBUS JAKARTA - Ribuan buruh menyemut di jalan saat melakukan iring-iringan konvoi di Jalan Daan Mogot, Tangerang menuju Jakarta untuk berunjukrasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Sempat terjadi kericuhan saat pengunjukrasa mencoba menembus barikade di kawasan Kebon Besar. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tiga aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota menjadi korban luka pascaaksi demo anarki di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang yang terjadi pada Kamis (8/10/2020).

Demo anarkis tersebut awalnya menolak Omnibus Law Cipta Kerja oleh massa dari Kota Tangerang yang tertahan oleh aparat kepolisian saat ke Jakarta.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, aparat yang terluka antara lain AKP Dirgantoro, Bripka Imam Santoso, dan Briptu Indah Nurmala.

"AKP Digantoro Kanit Sat Sabhara menderita nyeri punggung, luka lecet di pinggang, jari kelingking di sebelah kiri dan di dengkul kaki," ucap Sugeng di Mapolrestro Tangerang Kota, Rabu (14/10/2020).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat ungkap kasus demo anarkis yang terjadi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Rabu (14/10/2020).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat ungkap kasus demo anarkis yang terjadi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Rabu (14/10/2020). ()

Baca juga: Polisi Kantongi Nopol Mobil yang Angkut Batu untuk Dipakai Perusuh Demo UU Cipta Kerja

Dirgantoro terluka karena mendapat tendangan dari salah seorang demonstran dan mengenai perut.

Kemudian datang dari arah kiri pukulan menggunakan benda tumpul sehingga melukai cari kirinya.

Kemudian Imam Santoso, terluka di bagian perut akibat dari tendangan salah seorang demonstran.

Petugas yang terluka paling parah adalah Briptu Indah Nur Amalia yang mengalami patah tulang bagian siku lengan kanannya.

Tidak hanya itu, lanjut Sugeng, Indah juga menderita memar bagian lutut kaki kanan dan kiri dan nyeri tulang pada bagian seluruh bagian tubuhnya.

"Indah Nur Amalia ditendang dan dipukul dari belakang sehingga korban jatuh dan menderita patah tangan kanan," jelas Sugeng.

Sugeng sendiri sempat dikabarkan terluka di bagian wajah karena peristiwa tersebut.

Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ruslan menjelaskan, Kapolres Sugeng terkena lemparan batu di bagian wajah.

"Kena lemparan batu, kayaknya gede," ujar dia dalam pesan teks, Kamis (8/10/2020) lalu.

Ruslan menjelaskan, lemparan batu tersebut mengenai wajah Sugeng dan luka akibat lemparan batu tersebut sempat mengeluarkan darah dari hidungnya.

"Tadi berdarah di hidung dan terluka di hidung," tutur Ruslan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 3 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Jadi Korban Demo Omnibus Law, Polwan Sampai Patah Tulang

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan