Selasa, 7 Oktober 2025

Cai Changpang Tewas di Hutan

Akhir Pelarian Cai Changpang Setelah 34 Hari Buron, Tewas Gantung Diri di Hutan Jasinga

Dimana keberadaan terpidana mati, Cai Changpang setelah satu bulan lebih buron akhirnya terjawab, dia ditemukan gantung diri di hutan Jasinga.

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota telah menerbitkan status buron terhadap terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.

Cai Changpan melarikan diri dengan cara menggali lubang dari dalam kamar tahanannya menuju gorong-gorong yang menembus ke luar lapas.

Alat yang digunakan adalah sekop yang didapatkan dari pembangunan dapur di dalam lapas.

Cai Changpang telah melakukan kegiatan itu selama 8 bulan hingga akhirnya berhasil melarikan diri.

Dia sempat pulang ke rumah anak dan istrinya di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Setelah melakukan pertemuan singkat, ia melarikan diri ke dalam hutan dekat lokasi tersebut.

Mengenal Cai Changpang, kabur dari Rutan Narkoba Bareskrim dan Lapas Kelas 1 Tangerang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan kaburnya Chai Changkan dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020 lalu adalah yang kedua kalinya.

Sebelumnya pada 2017 lalu, Chai Changpang juga pernah kabur dari rutan narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur.

Tribunnews.com mencoba menggali fakta-fakta kaburnya Chai Changpang dari bali jeruji besi.

1. 23 Januari 2017 malam Chai Changpang kabur dari rutan narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur

Dia kabur bersama enam tahanan lainnnya yakni Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22), Amirudin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), Sukamajaya alias Jaya (34), dan Antoni Medan alias Ridwan (33).

Bersama kawanan tahanan lainnya Cai Changpan membobol tembok kamar mandi dengan cara melubanginya dengan sebatang besi 30 sentimeter.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat itu, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana IV Narkotika Bareskrim Polri yang melarikan diri dari rutan di Cawang, Jakarta Timur, sudah merencanakan aksinya sejak November 2016 lalu.

Otak dari pelarian tersebut adalah Amirudin alias Amir.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved