Jumat, 22 Agustus 2025

Cai Changpan Tewas di Hutan

Hingga Autopsi Selesai, Keluarga Cai Changpan Tak Muncul, Jenazah Masih di RS Polri Kramat Jati

Sejak ditemukan gantung diri hingga autopsi selesai, keluarga napi Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan masih belum hadir mengurus jenazah.

Kolase TribunJakarta
Petugas mengeluarkan jenazah Cai Changpan dari mobil ambulans dan memasukkannya ke ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2020) malam. (Inset) Foto Cai Changpan bandar sabu selagi masih hidup. 

"Jadi penyebab matinya orang adalah akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan napas sehingga mengakibatkan mati lemas," ujar dia.

"Bisa dipastikan yang menggantung adalah betul-betul saudara terpidana mati Cai Changpan," lanjut dia.

Ia pun memastikan tidak ada luka kekerasan lainnya di bagian tubuh Cai Changpan.

Cai Changpan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020 ditemukan dalam kondisi tewas tergantung di gudang pembakaran ban di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).

Nana mengatakan Cai Changpan diduga dalam kondisi terdesak sebelum bunuh diri.

"Dia mungkin merasa terdesak dengan adanya anggota kami tim khusus gabungan ini yang terus menyusuri beberapa lokasi di hutan Tenjo," kata Nana.

"Sehingga yang bersangkutan merasa bahwa tempat dia untuk berlindung sulit, ada kesulitan karena anggota kami terus mobile," tambahnya.

Baca juga: Saat Sembunyi di Hutan Bogor, Cai Changpan Diduga Kerap Curi Makanan Pegawai Pabrik Pembakaran Ban

Baca juga: Kabur dari Lapas, Napi Cai Changpan Ditemukan Tewas di Tengah Hutan, Terungkap Penyebab Kematian

Nana menjelaskan, tim khusus gabungan melakukan pencarian selama sekira satu bulan sejak Cai Changpan kabur.

Sebanyak 291 personel gabungan dikerahkan dalam pencarian pria berusia 53 tahun tersebut.

Cai Changpan kabur dengan cara menggali lubang selebar dua meter dan kedalaman 30 meter selama delapan bulan.

Dalam pelariannya, Cai Changpan dibantu dua oknum petugas lapas yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan