Kamis, 30 April 2026

Pembegal Perwira Marinir Itu Akhirnya Ditangkap

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pesepeda memakai masker melintas di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Untuk terus menumbuhkan kepatuhan masyarakat tentang protokol kesehatan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengkampanyekan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak agar angka positif Covid-19 di Indonesia menurun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Saat itu, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo untuk mendapatkan perawatan. Polisi membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus itu.

Beberapa rekaman CCTV dan tiga orang saksi dari sipil telah diperiksa.

Selain anggota TNI, beberapa kasus serupa terjadi yang korbannya masyarakat umum hingga artis. (Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Dua Pelaku yang Nyaris Begal Anggota Marinir Saat Bersepeda"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved