Minggu, 31 Agustus 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Politikus PPP Sebut Akan Ada Kerenggangan Anies dan Kapolda Metro Jaya

Pemanggilan Anies ke Polda bisa menjadikan gangguan psikologis antara pejabat di DKI dengan Kapolda

Editor: Johnson Simanjuntak
KompasTV
Kapolda Jatim Irjen POl Moh Fadil Imran mengusir kapolsek di Surabaya yang tertidur saat rapat evaluasi PSBB di Surabaya, Jumat (22/5/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hubungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran diperkirakan akan terjadi kerenggangan, pasca pemanggilan Anies ke Polda Metro Jaya. 

"Pemanggilan Anies ke Polda bisa menjadikan gangguan psikologis antara pejabat di DKI dengan Kapolda," ujar Politikus PPP Syaifullah Tamliha saat dihubungi, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Kemarin, Anies dipanggil Polda Metro Jaya untuk diminta klarifikasi terkait kerumunan massa pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusar, beberapa waktu lalu. 

Syaifullah Tamliha
Syaifullah Tamliha (MPR RI)

Menurut Syaiful, jika hubungan Irjen Fadil dengan Anies terganggu, maka akan sulit bagi kepolisian dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang berkembang di Jakarta. 

"Jangankan menciptakan keamanan, malah menimbulkan ketidaksingkronan kebijakan. Ini sangat merugikan, tidak hanya polisi, tapi juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda)," papar Anggota Komisi I DPR itu. 

Baca juga: Polisi: Pemeriksaan Gubernur Anies Baswedan Jangan Dianggap Sebagai Kriminalisasi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimum, Selasa (17/11/2020). Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan acara keramaian di tengah Covid-19, khususnya penyelenggaraan acara perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan anak Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Tribunnews/Herudin
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimum, Selasa (17/11/2020). Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan acara keramaian di tengah Covid-19, khususnya penyelenggaraan acara perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan anak Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Syaiful menyebut, pemanggilan Anies seharusnya dilakukan Mabes Polri, bukan dilakukan Polda Metro Jaya yang merupakan mitra kerja dari Gubernur DKI Jakarta. 

"Untuk menghilangkan kesan beban psikologis bagi Kapolda yang baru, semestinya pemeriksaan di Bareskrim Polri, bukan di Polda, ini dampak psikologisnya besar," ucap Syaiful. 
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan