Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
FPI Klaim Telah Koordinasi dengan Pemprov DKI hingga Polisi untuk Resepsi Putri Habib Rizieq Shihab
Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI), Slamet Maarif mengklaim, FPI telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk resepsi putri Habib Rizieq Shihab.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Sri Juliati
Selain melakukan koordinasi, pihak panitia juga telah menyiapkan protokol kesehatan saat acara digelar.
"Tapi begitu hari H-nya, kita sudah siapkan cuci tangan di berbagai tempat."
"Disinfektan di berbagai tempat, bagi-bagi masker," imbuhnya.
"Bahkan, Ketua Panitia melalui Front TV mengumumkan untuk wajib menerapkan tiga protokol Covid-19," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot dua Kapolda yang dianggap tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19.
Kapolda Metro Jaya, Nana Sudjana dimutasi menjadi kors Ahli Kapolri.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Sufahradi kini telah dimutasi menjadi Widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.
Keduanya dicopot karena tak menindak tegas keramaian saat acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca juga: Lurah Petamburan, Tempat Rizieq Shihab Adakan Acara Reaktif Covid-19, Kini Lakukan Isolasi Mandiri
Baca juga: Ada Bukti Rizieq Shihab Ajak Umatnya Ramai-ramai Datangi Acara, FPI Menyangkal dan Lepas Tangan
Penyidik memeriksa 10 orang dari Pemda DKI yakni Gubernur Anies Baswedan, Walikota Jakarta Pusat, Camat Tanah Abang, Lurah Petamburan, Kepala KUA Tanah Abang, Kasatpol PP DKI Jakarta, Babinkamtibmas, RW, dan RT, Selasa (17/11/2020).
Penyidik juga memeriksa enam orang sebagai saksi yang tergabung dalam klaster penyelenggara acara, Rabu (18/11/2020).
Di antaranya adalah ketua panitia acara, supir, pegawai tenda hingga saksi wali nikah putri Habib Rizieq Shihab.

Polisi Belum Berencana Panggil Habib Rizieq Shihab
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Polda Metro Jaya belum mempunyai rencana untuk memeriksa Habib Rizieq Shihab.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat.
"Kalau dibutuhkan keterangan yang bersangkutan dari gelar perkara ya diundang."