Pertamina Beri Harga Khusus Pertalite di Beberapa Daerah, Turun Rp 1.200, Ini Informasi Lengkapnya!
Harga khusus yang dikeluarkan Pertamina itu termasuk dalam Program Langit Biru (PLB).
Editor:
Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Pertamina memberikan harga khusus pertalite untuk tiga daerah di Ibu Kota.
Ketiga daerah yang dimaksud yakni Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Harga khusus yang dikeluarkan Pertamina itu termasuk dalam Program Langit Biru (PLB).
Seperti diketahui, Pertamina sebelumnya telah menentukan harga khusus Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.
Penetapan itu dilakukan pada tanggal 15 November 2020 lalu.
Harga khusus pertalite ini hanya Rp 6.450 per liter.
Baca juga: Terkait Penukaran Tabung Elpiji 12 Kg ke Bright Gas, Pertamina: Tidak Akan Dipungut Biaya
Baca juga: Terapkan Protokol Covid-19 di SPBU, Pertamina Edukasi Pelanggan Saat Pengisian BBM di SPBU
Baca juga: Erick Thohir Panggil Ahok Setelah Videonya Beberkan Aib Pertamina Viral, Ini Reaksi Menteri BUMN

Nominal tersebut lebih rendah Rp 1.200 dari harga normal.
Mengenai hal ini, Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region III Eko Kristiawan angkat bicara.
Ia mengatakan, program PLB berlaku untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua.
Selain itu, harga tersebut juga berlaku bagi pengendara roda tiga, angkutan umum, serta taksi pelat kuning.