Jumat, 22 Agustus 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS: Gubernur Anies Baswedan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkonfirmasi positif Covid-19. Anies terkonfirmasi positif berdasarkan hasil pemeriksaan swab test

Editor: Sanusi
Tribunnews/JEPRIMA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini disampaikan Anies melalui akun media sosial instagram miliknya (@aniesbaswesan). 

Dia mengatakan, hal tersebut tentu menjadi perhatian untuk selalu mematuhi protokol kesehatan perihal Covid-19.

"Ini tentu menjadi perhatian kita semua untuk lebih menjaga kedisiplinan protokol kesehatan hingga di dalam keluarga sekalipun,” kata Ariza, sapaan karibnya.

Ariza berharap, dengan adanya kasus konfirmasi positif Covid-19 ini, warga Jakarta semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

Corona Indonesia 30 November 2020: Tambah 4.617 Kasus, Total 538.883 Positif

Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah pasien 4.617 per Senin (30/11/2020).

Dikutip dari www.kemkes.go.id, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 538.883 pasien.

Sebelumnya, pada Minggu (29/11/2020), jumlah penambahan kasus sebanyak 6.267 pasien.

Penambahan kasus tersebut menjadi rekor tertinggi virus corona di Indonesia.

Adapun total pasien positif Covid-19 pada Minggu kemarin yakni sebanyak 534.266 orang.

Lalu, jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 450.518 pasien di seluruh Indonesia.

Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 445.793 orang.

Sehingga, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 4.725 orang.

Kemudian, total ada 16.945 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga Senin hari ini.

Sementara, data Minggu kemarin sebanyak 16.815 orang dinyatakan meninggal dunia.

Sehingga, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 130 orang.

Baca juga: Puji Ketua Umum PBNU yang Berani Umumkan Diri Positif Covid-19, Ridwan Kamil: Itu Patut Jadi Contoh

Baca juga: Menteri PPPA: Perkawinan Anak Meningkat Akibat Pandemi Covid-19

Baca juga: Sri Sultan HB X Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19 di DIY Hingga 31 Desember 2020

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan