Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Legislator Gerindra Sarankan Kasus Kerumunan HRS Diselesaikan dengan Dialog Evaluatif
Habiburokhman menyarankan agar kasus kerumunan massa terkait Habib Rizieq Shihab (HRS) dapat diselesaikan dengan dialog evaluatif.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman menyarankan agar kasus kerumunan massa terkait Habib Rizieq Shihab (HRS) dapat diselesaikan dengan dialog evaluatif.
"Kami menyarankan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab diselesaikan dengan dialog yang evaluatif. Agak sulit kalau hanya menyelesaikan kasus ini dari sudut pidana saja," ujar Habiburokhman, dalam keterangannya yang telah dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (1/12/2020).
Habiburokhman menilai ada dua alasan mengapa hal tersebut penting dilakukan.
Pertama, karena sepertinya tidak ada tahapan edukasi dan pencegahan maksimal yang dilakukan penyelenggara negara sebelum terjadinya kerumunan tersebut.
"Padahal informasi kepulangan Habib Rizieq sudah beredar beberapa hari sebelumnya," kata Habiburokhman.
Baca juga: Rizieq Shihab Dipanggil Polisi Hari Ini, Laskar FPI Jaga Ketat Kawasan Petamburan III
Alasan kedua, kata dia, karena jika kasus kasus kerumunan saat ini baru diusut secara pidana, maka publik akan menuntut hal yang sama pada kasus kerumunan lain.

Habiburokhman mencontohkan seperti rangkaian demo besar di berbagai kota menolak omnibus law, ataupun kerumunan pada Pilkada.
"Nyaris tidak mungkin jika semua dilakukan penegakan hukum karena akan banyak sekali orang masuk penjara," jelasnya.
Habiburokhman kemudian mengutip pemikiran filsuf hukum bernama Jeremy Bentham. Dimana hukum yang baik adalah hukum yang paling banyak mendatangkan manfaat bagi masyarakat.
Oleh karena itu, dia menilai penyelesaian kerumunan terkait Habib Rizieq Shihab secara pidana manfaatnya tidak terlalu besar. Akan tetapi justru akan jauh lebih besar jika mengedepankan dialog yang evaluatif.
"Kita sepakati bersama bahwa kemarin terjadi kesalahan dan untuk kedepan kita berkomitmen tidak membuat kerumunan lagi. Barulah di masa yang akan datang bisa dilakukan penindakan jika kembali terjadi kerumunan," tandasnya.