Rabu, 13 Agustus 2025

Rizieq Shihab Dipolisikan

Rizieq Shihab Diperiksa Hari Ini, Polisi Minta Simpatisan Tidak Datang Atau Akan Ditindak Tegas

Rizieq Shihab diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini terkait pelanggaran protokol kesehatan, polisi akan tindak tegas simpatisan yang datang

Editor: Talitha Desena Darenti
Front TV via KOMPAS.com
Pimpinan FPI, Rizieq Shihab, saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Rizieq Shihab dipanggil ke Polda Metro Jaya atas kasus pelanggaran protokol kesehatan beberapa waktu lalu.

Polisi pun menghimbau agar para simpatisan tidak mendatangi Polda Metro Jaya tempatnya diperiksa.

Rizieq Shihab diperiksa kepolisian atas terjadinya kerumunan para simpatisan FPI beberapa waktu lalu.

Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pada Senin (7/12/2020).

Ini adalah pemanggilan yang kedua karena Rizieq sebelumnya tidak hadir saat pemanggilan pada Selasa (1/12/2020) karena alasan kesehatan.

Sebelumnya, Rizieq Shihab juga menghimbau pada simpatisannya agar tidak datang saat pemeriksaan.

Baca juga: Rizieq Shihab Minta Simpatisan Agar Tidak Hadir Saat Pemeriksaannya di Polda Metro Jaya Pekan Depan

Baca juga: Hasil Swab Atas Nama Rizieq Shihab Bocor, Ini yang Harus Dilakukan Jika Benar Positif Corona

Rizieq Shihab
Rizieq Shihab (Kompas.com)

Wakil Sekretaris Umum Sekaligus Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar juga sempat mengingatkan himbauan dari Rizieq Shihab tersebut.

"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," ujar Aziz seperti yang dikutip dari Kompas pada Sabtu (5/12/2020).

Meski begitu, Aziz meminta para simpatisannya untuk tetap mengawal kasus ini.

"Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat,mohon doanya," kata Aziz.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan