Senin, 11 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2020

Hasil Hitung Cepat Pilkada Tangsel 2020, Muhamad dan Sara Unggul Sementara

Hasil Hitung Cepat Pilkada Tangsel 2020, Paslon nomor urut 1 Muhamad dan Sara (Keponakan Prabowo Unggul Sementara 38,53%

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews/Jeprima
Tiga pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Minggu (22/11/2020). Berikut Hasil Hitung Cepat Pilkada Tangsel 2020, Paslon Nomor Urut 1, Muhamad dan Sara Unggul Sementara 

Benyamin merupakan petahana Wakil Wali Kota Tangsel.

Pilar merupakan anak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang merupakan adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Baca juga: Azizah-Ruhama Bicara Program Budaya Kelas Dunia di Tangsel

12 lembaga digaet KPU Kota Tangsel

Terkait Pilkada Serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (KPU Kota Tangsel) menggaet beberapa stakeholder.

Terdapat 12 lembaga yang digaet KPU Kota Tangsel untuk melangsungkan pengawasan dan perhitungan cepat di hari pencoblosan Pilkada Tangsel 2020.

Ke-12 lembaga tersebut dengan rincian empat lembaga pemantau dan delapan lembaga survei.

"Kami ada empat lembaga pemantau, dan delapan lembaga survei yang terdaftar di KPU Kota Tangsel," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020), sebagaimana diwartakan Wartakotalive.com.

Gedung KPU Kota Tangsel yang terletak di kawasan Jalan Raya Serpong, Setu, Kota Tangsel
Gedung KPU Kota Tangsel yang terletak di kawasan Jalan Raya Serpong, Setu, Kota Tangsel (Warta Kota/Rizki Amana)

Berikut daftar Lembaga Pemantau dan Lembaga Survei yang terdaftar di KPU Kota Tangsel pada hari pertama pencoblosan Pilkada Tangsel 2020.

Lembaga Pemantau

1. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)

2. LSM Perkota Nusantara Nasional

3. Lembaga KPK Panri

4. Yayasan Kemanusiaan Erihatu Samasuru Lesuri Tapirone (ESLT)

Lembaga Survei

1. Konsep Indonesia

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan