Selasa, 19 Agustus 2025

Dua Alasan yang Membuat Polisi Langsung Menahan Habib Rizieq Shihab Selama 20 Hari Kedepan

Rizieq Shihab sudah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, polisi memiliki 2 alasan untuk menahan Rizieq Shihab selama 2 hari kedepan

Editor: Talitha Desena Darenti
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab akan ditahan selama 20 hari kedepan.

Rizieq Shihab ditahan paling tidak sampai 31 Desember 2020.

Seperti yang diketahui, Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi setelah ditetapkan jadi tersangka.

Dirinya tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020 lalu.

Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020).

Dirinya menaiki mobil SUV warna putih dan didampingi dengan beberapa orang.

Baca juga: Rizieq Shihab Penuhi Panggilan, Polisi Sebut Menyerah karena Takut, FPI Nyatakan Siap Jika Ditahan

Baca juga: Rizieq Shihab Ungkap Kegiatannya Sehari-hari Selama Ini, Tak Kemana-mana & Kadang Tengok Anak Cucu

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. (Tribunnews/Jeprima)

Kedatangannya tersebut menjadi perbincangan panas di masyarakat.

Kini, Rizieq Shihab akan ditahan di Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyebut alasan penahanan Rizieq Shihab.

Rizieq ternyata ditahan karena dua alasan yakni objektif dan subjektif.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan