Sabtu, 16 Agustus 2025

Pengakuan Tersangka Ancam Penggal Kepala Polisi: Simpatisan FPI dan Ngefans dengan Rizieq Shihab

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil meringkus, DB yang merupakan tersangka penyebaran video ancaman memenggal kepala polisi.

Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers terkait kasus ancam penggal kepala polisi dan penyebaran berita bohong, Senin (14/12/2020). 

S Menyebarkan berita bohong di group 00fakta Berkata dan Media Muslim Indonesia.

"Sejak September S masuk ke group tersebut dan memasukan kalimat menghasut dan provokasi dengan menghujat TNI Polri."

"Termasuk ujaran provokasi untuk mencopot Pangdam, Kaplori dan Kapolda" imbuh Yusri.

Setelah dilakukan penangkapan, S mengakui perbuatannya telah menyebarkan berita bohong.

Baca juga: HOAKS Video Viral Konvoi Simpatisan Gibran Tak Patuhi Protokol Kesehatan pada Pilkada 2020

Baca juga: HOAKS Video Viral Konvoi Simpatisan Gibran Tak Patuhi Protokol Kesehatan pada Pilkada 2020

Baca juga: Hoaks Video Viral Pria Ditinggal Nikah Setelah 5 Tahun Pacaran, Begini Klarifikasi Pengantin Pria

Tersangka disangkakan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sedangkan barang bukti yang diamankan satu buah HP, SIM card dan sejumlah tangkap layar dari berita-berita bohong.

Selanjutnya, pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pendalaman terkait dengan dua kasus tersebut.

Yusri dalam kesempatan tersebut meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima kabar yang belum tahu kebenarannya.

"Untuk lebih bijak bermedia sosial, sebaiknya jangan langsung men-sharing dan membaca dengan jelas dan dimengerti dulu, sebelum diposting ulang ke medsos. Cari positif dan negatifnya," tegas dia.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan